Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) membeberkan argumen jumlah pengembalian simpanan pensiunan PNS setelah puluhan tahun menabung terbilang kecil.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan kecilnya biaya pengembalian itu lantaran iuran nan dibebankan minim.
Sesuai Kepres Nomor 14 Tahun 1993, nominal tabungan Bapertarum-PNS menyesuaikan dengan golongan PNS. Jika dirinci, golongan I hanya Rp3.000 per bulan, golongan II Rp5.000, golongan III Rp7.000, dan golongan IV Rp10.000 per bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengapa simpanan nan didapat hanya Rp5 jutaan lantaran setiap golongan iurannya mini sekali, otomatis (simpanan) nan dikembalikan juga kecil," ujar Heru dalam konvensi pers di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).
Sebagai contoh, PNS golongan III menabung di Bapertarum pada 1993. Lalu pada 2007, PNS mengenai naik golongan IV dan pensiun pada 2016. Besaran biaya pengembalian pokok simpanan nan bakal diterima hanya Rp2.256.000 lantaran tidak ada hasil pemupukan dana.
Dengan Tapera, PNS golongan IIIA nan mulai menabung pada 1995 kemudian naik golongan IV pada 2009, bakal mendapatkan total tabungan Tapera per Mei 2024 sebesar Rp7.776.233, dengan Rp5.280.233 di antaranya merupakan hasil pemupukan dana.
Saat ini, BP Tapera hanya mengelola biaya dari dua sumber, ialah alokasi APBN untuk akomodasi likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan biaya Tapera untuk peserta PNS eks Bapertarum.
Sejak 2019, BP Tapera mempunyai 4,02 juta peserta aktif dengan rincian 1,02 juta peserta pensiun alias mahir waris, dengan biaya peserta aktif Rp8,18 triliun dan biaya peserta pensiun alias mahir waris Rp2,69 triliun.
"Semenjak BP Tapera beraksi hingga 2024, saat ini BP Tapera telah mengembalikan tabungan perumahan rakyat kepada 956.799 orang nan sudah pensiun alias mahir warisnya dengan total nilai sebesar Rp4,2 triliun," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(del/sfr)