Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tahap pertama sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.
"Pembangunan IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia saat ini sudah mengalami kemajuan sebesar 80,82 persen dari sasaran pembangunan tahap pertama," kata dia dalam aktivitas Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2024 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Ia menjelaskan pembangunan tahap pertama difokuskan pada area inti pusat pemerintahan (KIPP) dengan sejumlah prasarana prioritas untuk membentuk area kesatuan ekosistem nan utuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharso menambahkan beberapa di antaranya adalah landmark alias penanda utama kota ialah area istana negara dan lapangan upacara, area istana presiden, gedung kementerian koordinator, rumah tapak kedudukan menteri, hingga rumah susun aparatur sipil negara (ASN) dan Hankam.
Secara rinci, progres pembangunan area istana negara dan lapangan upacara sudah 60,54 persen, area istana presiden 80,95 persen, gedung kementerian koordinator 49,36 persen, rumah tapak kedudukan menteri 85,78 persen, dan rumah susun ASN dan hankam 33,88 persen.
Selain itu, ada juga persoalan pertahanan dan keamanan, prasarana sumber daya air, juga jaringan jalan akses utama termasuk jalan tol nan dibangun melalui pendanaan APBN.
"Jaringan listrik dan telekomunikasi nan didukung oleh BUMN, akomodasi dasar seperti rumah sakit dan sekolah bertaraf internasional, sarana olahraga nan didukung oleh kontribusi peran aktif pelaku upaya dalam negeri," ujar Suharso lebih lanjut.
Adapun, dia mengatakan total investasi nan masuk untuk pembangunan IKN mencapai Rp49,6 triliun. Investasi tersebut telah dibuktikan melalui lima kali groundbreaking sebagai tanda dimulainya proses pembangunan beragam akomodasi di IKN nan didanai oleh non-APBN.
Suharso pun optimistis pembangunan IKN bakal terus melangkah sesuai rencana. Hal ini menjadi komitmennya di Kementerian PPN/Bappenas nan diamanatkan Undang-Undang dalam mengawal pembangunan IKN.
"Kementerian Bappenas mengawal keberlanjutan perencanaan dan pembangunan IKN dan mendorong wilayah mitra sebagai bagian prioritas pembangunan nasional nan tertuang dalam arsip perencanaan jangka panjang untuk menjadi arsip pemerintahan berikutnya," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
(del/pta)