Billboard Aep Tak Kunjung Dicopot, Pj Bupati dan Sekda Dilaporkan ke Kemendagri

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

SekitarKita.id- Meskipun Bupati Karawang, H. Aep Saepuloh saat ini sedang libur lantaran maju sebagai calon bupati (Cabup) dalam Pilkada 2024, billboard nan memuat foto Haji Aep tetap terlihat di ratusan instansi desa dan kelurahan.

Billboard tersebut menampilkan sosialisasi program pajak cuma-cuma untuk petani dengan lahan sawah tiga hektar, nan menurut Tim Advokasi Paslon 01 Acep-Gina menimbulkan dugaan keberpihakan dari pihak pemerintah wilayah (ASN) dalam mendukung Haji Aep sebagai calon petahana.

Tim Advokasi Acep-Gina, nan diwakili oleh Heri Sudaryanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan keberadaan billboard ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pj Bupati, dan DPRD Karawang untuk meminta agar billboard segera dicopot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, billboard nan menampilkan foto Haji Aep tetap terpasang di beragam instansi desa dan kelurahan.

“Permintaan kami untuk mencopot billboard tersebut didasarkan pada dugaan ketidaknetralan pemerintah daerah, khususnya ASN, nan seolah mendukung Haji Aep dalam kapasitasnya sebagai calon petahana,” kata Heri dalam konvensi pers pada Rabu (6/11/2024).

Heri juga menambahkan bahwa billboard tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat.

Yang sebenarnya diperuntukkan untuk sosialisasi program desa berasas petunjuk teknis (juklak) dan petunjuk penyelenggaraan (juknis) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemprov Jabar.

Program nan dimaksud meliputi pembasmian gambling online, penanggulangan rentenir, serta beragam program desa lainnya, bukan untuk menampilkan sosialisasi pribadi Haji Aep.

Menurut Tim Advokasi Acep-Gina lainnya, Pontas Hutahaen, pihaknya juga telah melaporkan masalah ini kepada Bawaslu, DPRD, dan Pj Bupati Karawang.

Tim Advokasi memberi tenggang waktu kepada Pemda Karawang untuk mencopot semua billboard nan memasang foto Haji Aep.

Jika billboard tidak dicopot sepenuhnya, Tim Advokasi Acep-Gina berencana melaporkan Pj Bupati dan Sekda Karawang ke Pemprov Jabar hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), atas dugaan ketidaknetralan mereka dalam Pilkada.

“Menurut info dari Kepala DPMD Karawang, billboard bakal dicopot jika ada perintah langsung dari Pj Bupati dan Sekda. Dengan demikian, dapat diartikan bahwa mereka menyadari kesalahan peruntukan billboard nan dibiayai APBD provinsi itu,” ujar Pontas.

Lebih lanjut, Pontas menegaskan bahwa selama masa kampanye Pilkada, setiap program pemerintah wilayah nan mengesankan keberpihakan pada calon tertentu kudu dihindari. “Aturannya jelas, ASN kudu netral dalam Pilkada,” tegasnya.

Hingga saat ini, dari total 309 desa/kelurahan di Karawang, tetap ada ratusan billboard nan belum dicopot, meskipun sebagian sudah diganti dengan sosialisasi program desa lainnya.

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Sumber sekitarkita.id politik
sekitarkita.id politik