Bawaslu KBB Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 nan berjalan di Hotel Novena Lembang, pada Kamis (8/8/2024). Foto: Abdul Kholilulloh
SEKITARKITA.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah mulai memetakan potensi kerawanan dalam Pilkada 2024.
Pemetaan ini didasarkan pada pertimbangan dari pelanggaran-pelanggaran nan terjadi pada Pemilu sebelumnya, dengan tujuan untuk meminimalkan masalah serupa pada kontestasi mendatang.
Menurut Riza Nasrul Falah Sopandi, Ketua Bawaslu KBB, pertimbangan terhadap pelanggaran nan terjadi pada Pemilu 2024 menjadi fondasi untuk menyusun pemetaan kerawanan Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Intinya, pemetaan ini berangkat dari pertimbangan pemilu sebelumnya, dari mulai tindakan pelanggaran dan lain sebagainya, nan kemudian dikolaborasikan dan diurutkan menjadi pemetaan kerawanan nan mungkin bakal terjadi,” ujarnya usai hadiri Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 nan berjalan di Hotel Novena Lembang KBB pada Kamis (8/8/2024).
Riza menekankan bahwa beragam aspek nan mungkin menjadi tren kerawanan, seperti kualitas politik, kampanye, dan pemungutan suara, telah dipertimbangkan dalam pemetaan ini.
Bawaslu juga telah menyiapkan langkah-langkah preventif untuk memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sesuai izin nan ada.
Kasus Pencatutan Data: Tantangan dan Solusi
Riza menjelaskan, seperti apa nan dipaparkan Ridwan, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu KBB, bahwa pihaknya juga menangani masalah pencatutan info pemilih nan dilaporkan oleh masyarakat.
Bawaslu telah membikin desk posko pencatutan di setiap kecamatan dan di kabupaten untuk menghimpun info pemilih nan dicatut. Data tersebut kemudian diserahkan ke KPU untuk diproses lebih lanjut.
“Terkait dengan pencatutan, kami membikin desk, posko pencatutan di setiap kecamatan dan kabupaten. Data nan kami himpun kelak bakal kami berikan ke KPU. Kenapa tidak langsung? Karena desk-nya itu hanya ada di KPU, bukan di kita,” jelas dia.
Riza juga menegaskan bahwa proses penanganan kasus pencatutan info ini tidaklah susah alias lambat, melainkan lebih kepada gimana sistem berjalan. Bawaslu memastikan info nan dicatut bakal ditangani sesuai prosedur dan izin nan berlaku.
Netralitas ASN dan Pemilih Pemula
Selain itu, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi sorotan dalam pemetaan kerawanan Pilkada 2024. Berdasarkan tren Pemilu sebelumnya, netralitas di pemerintahan desa menjadi rumor nan menonjol.
Bawaslu telah berkoordinasi dengan Penjabat (PJ) Bupati dan sektor mengenai untuk memastikan netralitas ASN.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Pak PJ Bupati melalui sosialisasi mengenai netralitas ASN. Pak PJ Bupati juga sudah merespon mengenai perihal ini,” kata dia.
Riza juga mengungkapkan bahwa pemilih pemula menjadi salah satu konsentrasi pemantauan Bawaslu. Bawaslu telah melakukan komunikasi dengan dinas mengenai dan KPU untuk memastikan bahwa info pemilih pemula dikelola dengan baik, termasuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) nan mempunyai potensi kerawanan.
“Kerawanan nan kita potret di lapangan terutama mengenai usia pemilih pemula nan mendekati usia 17 tahun pada tanggal 27 November. Kita sudah koordinasikan dengan KPU untuk memasukkan mereka ke dalam daftar pemilih potensial,” ujar Riza.
Dengan pemetaan kerawanan nan komprehensif dan kerjasama lintas sektor, Bawaslu KBB berambisi dapat mengawal penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan lebih baik, adil, dan transparan.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan Taufik/Yudha