Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tetap bertindak penuh pada 2027. Ini sekaligus membantah bahwa program itu ditunda imbas ramai penolakan.
Ia menegaskan berasas ketentuan nan ada, penerapan program Tapera memang dilaksanakan pada 2027.
"Memang diberlakukan 2027, bukan sekarang," kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (7/6) dikutip Detikfinance.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki mengaku tak bisa memastikan pemerintah bakal merevisi ataupun membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.
Sebab, Undang-Undang No 4 Tahun 2016 nan menjadi dasar norma program Tapera merupakan UU inisiatif DPR.
Selain itu, imbuhnya, tak hanya Kementerian PUPR nan terlinat perumusan PP Tapera. Karena itu, dia tak bisa berbincang atas nama pemerintah untuk nasib program ini.
"Kalau ditanya sikap pemerintah, saya enggak bisa jawab lantaran pemerintah kan banyak. Undang-undangnya inisiatif DPR, ini adalah PP, selain jika itu Permen PUPR, saya bisa jawab. Tapi jika ditanya sikap pemerintah, minta maaf saya enggak berkuasa jawab khususnya," pungkasnya.
Pernyataan ini mematahkan angin segar penundaan program Tapera nan sempat dia embuskan. Sebelumnyam Basuki mengatakan penerapan simpanan wajib Tapera bisa saja diundur jika diusulkan DPR.
Basuki nan juga menjabat Ketua Komite BP Tapera mengaku bakal berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal kesempatan penundaan ini.
"Kalau ada usulan DPR, misalnya untuk diundur, saya sudah kontak dengan Bu Menkeu, kita bakal ikut," katanya di Gedung DPR, Kamis (6/6).
Ia juga mengatakan program BP Tapera tak perlu tergesa-gesa diterapkan. Ia pun menyesal program tersebut menuai polemik.
"Dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesal betul," katanya.
Namun, dia mengatakan keputusan Tapera bakal ditentukan dalam Undang-undang.
"Kenapa kita kudu saling berbenturan gitu, enggak lah," katanya.
Pemerintah Presiden Joko Widodo mewajibkan seluruh pekerja ikut program Tapera. Para pengusaha diminta mendaftarkan para pekerja mereka menjadi peserta Tapera paling lambat Mei 2027.
Sebagai akibat itu, pekerja kudu bayar iuran sebesar 3 persen dari gaji. Besaran iuran itu 0,5 persen ditanggung alias dibayari oleh pengusaha. Sementara itu, 2,5 persen lainnya dibayar oleh pekerja. Iuran tersebut bakal dipotong dari penghasilan pekerja setiap tanggal 10.
[Gambas:Video CNN]
(pta)