Bahlil Bocorkan Tambang untuk Ormas Lain Usai NU Dapat Bekas Bakrie

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 07 Jun 2024 20:32 WIB

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan bocoran lahan tambang nan bakal diberikan kepada ormas keagamaan selain Nahdlatul Ulama (NU). Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan bocoran lahan tambang nan bakal diberikan kepada ormas keagamaan selain Nahdlatul Ulama (NU). (Foto: REUTERS/AJENG DINAR ULFIANA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan bocoran lahan tambang nan bakal diberikan kepada ormas keagamaan selain Nahdlatul Ulama (NU).

Bahlil menegaskan pemerintah bakal menawarkan konsesi tambang kepada ormas keagamaan secara proporsional. Wilayah izin upaya pertambangan unik (WIUPK) nan ditawarkan adalah jejak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).

"Saya katakan (pemberian WIUPK untuk ormas keagamaan) secara proporsional, berasas jumlah penduduknya juga terhadap warganya dan kita mau kudu semuanya baik dan adil," ucapnya dalam konvensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Jumat (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tambang itu bukan dari luas arealnya, tapi cadangannya. Kalau areal besar cadangannya sedikit, untuk apa? Kalau areal tidak terlalu besar, tapi cadangannya bagus, itu nan paten," kisi-kisi Bahlil soal tambang untuk ormas lain.

Ia memang belum bisa merinci tambang mana saja nan bakal ditawarkan kepada ormas-ormas keagamaan lain. Beda dengan PBNU nan sudah jelas bakal mendapatkan konsesi tambang batu bara di Kalimantan Timur, di mana izinnya diusahakan terbit pekan depan.

Pembantu Presiden Joko Widodo itu mengatakan PBNU bakal diberi izin mengelola tambang jejak PT Kaltim Prima Coal (KPC). Mengutip situs golongan perusahaan milik Grup Bakrie, KPC adalah salah satu perusahaan nan berada di bawah naungan mereka.

"NU mendapat (WIUPK), NU membikin badan usaha. Jadi, badan usahanya (yang dapat izin tambang), kelak dikelola secara profesional. Saya sudah membaca beberapa rilis PBNU dan betul mungkin jika tidak salah minggu depan sudah selesai urusannya," tuturnya.

"Dan gak ada nan rugi-rugi di sini kok, ini eks PKP2B. Kita cari kontraktornya nan baik, kita partner-kan dengan mereka. Gak boleh ada conflict of interest. Kalau rugi tanggung jawab kontraktor, jika untung baru dibagi dengan pemegang IUP," tandas Bahlil.

'Keistimewaan' untuk ormas keagamaan ini diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com