Asep Syaripudin Resmi Dilantik Kembali Sebagai Anggota DPRD Karawang 2024-2029

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

H. Asep Syaripudin, nan berkawan disapa H. Ibe, resmi dilantik kembali sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karawang untuk periode 2024-2029. Foto: Andyka Nugroho

SEKITARKITA.id- H. Asep Syaripudin, nan berkawan disapa H. Ibe, resmi dilantik kembali sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karawang untuk periode 2024-2029.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Senin (5/8/2024).

Setelah aktivitas pelantikan nan berjalan dengan lancar, H. Ibe mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan untuk kembali mengabdi sebagai personil DPRD Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, personil DPRD Kabupaten Karawang nan berjumlah 50 bangku berasas hasil pemilihan 2024, telah melaksanakan pelantikan untuk periode 2024-2029,” ujar H. Ibe.

H. Ibe berambisi bahwa personil DPRD Kabupaten Karawang nan baru dilantik dapat lebih produktif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaring aspirasi masyarakat sesuai dengan sumpah dan janji nan telah diucapkan.

“Mudah-mudahan personil DPRD Kabupaten Karawang nan sekarang ini bisa lebih produktif, meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dan menjaring aspirasi masyarakat sesuai dengan sumpah dan janji nan diucapkan saat pelantikan. Semoga Kabupaten Karawang lebih maju dan masyarakatnya lebih sejahtera,” ucapnya.

Lebih lanjut, H. Ibe menyampaikan bahwa setelah lengkapnya perangkat kelengkapan DPRD dan ditentukan ketua definitif, pihaknya bakal segera bekerja, termasuk mengadakan rapat rencana kerja dalam waktu dekat untuk membahas APBD Perubahan.

“Target tentunya kami sebagai personil DPRD adalah lebih produktif, inovatif, dan meningkatkan keahlian dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat sesuai dengan amanah UUD,” tambahnya.

H. Asep Syaripudin juga menekankan pentingnya peningkatan keahlian personil legislatif untuk periode 2024-2029, nan diharapkan berakibat positif pada kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan kita semua, personil legislatif periode 2024-2029, semakin meningkatkan kinerjanya dan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Terkait penempatan di komisi-komisi, H. Ibe menjelaskan bahwa perihal tersebut berjuntai pada keputusan partai politik.

“Untuk perihal komisi, tergantung partai politik nan menentukan. Kita sebagai utusan partai bakal ditempatkan dan diarahkan di mana saja,” pungkasnya.

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Sumber sekitarkita.id politik
sekitarkita.id politik