Arsjad Respons Pelantikan Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Hari Ini

Sedang Trending 3 hari yang lalu

CNN Indonesia

Minggu, 15 Sep 2024 10:15 WIB

Ketum Kadin Arsjad Rasjid menggelar konvensi pers hari ini untuk merespons pelantikan Anindya Bakrie jadi ketum kadin hasil Munaslub. Ketum Kadin Arsjad Rasjid menggelar konvensi pers hari ini untuk merespons pelantikan Anindya Bakrie jadi ketum kadin hasil Munaslub. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dijadwalkan ikut datang di konvensi pers Dewan Pengurus Kadin Indonesia pada hari ini, Minggu (15/9).

Arsjad berbareng majelis pengurus lain bakal datang memberikan pernyataan sikap mengenai terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin hasil musyawarah nasional luar biasa (munaslub) nan digelar pada Sabtu (14/9).

Dewan Pengurus Kadin Indonesia bersiap memberi tanggapan lantaran munaslub nan digelar itu dinilai tidak sah lantaran melanggar AD/ART organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mayoritas Kadin Provinsi juga telah menyatakan penolakannya terhadap Munaslub tersebut nan juga bisa menakut-nakuti keselarasan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian nan inklusif dan berkelanjutan," bunyi tulisan dalam undangan konvensi pers.

Selain Arsjad, konvensi pers ini juga dinyatakan bakal dihadiri Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Yukki Nugrahawan Hanafi hingga Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Dhaniswara K. Harjono.

Acara tersebut juga bakal turut dihadiri oleh kuasa norma Kadin Indonesia, perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia dan 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.

Dhaniswara juga memberi penjelasan lebih lanjut mengenai argumen Anindya Bakrie tidak sah menjadi Ketum Kadin melalui munaslub tersebut.

Dalam keterangan resmi, dia mengatakan aktivitas tersebut tidak kuorum imbas penolakan dari 21 Kadin daerah, sehingga keputusannya menjadi tidak sah.

"Munaslub dinyatakan sah dan mencapai kuorum jika dihadiri lebih dari separuh (50 persen + 1) peserta penuh, dan keputusannya dianggap sah serta mengikat organisasi jika disepakati secara musyawarah alias oleh bunyi terbanyak," ujar Dhaniswara dalam keterangan resmi, Sabtu (14/9).

"Dengan terdapatnya 21 penolakan Kadin Daerah, maka penyelenggaraan Munaslub 2024 ini adalah tidak kuorum dan ilegal," lanjutnya.

Munaslub itu sebelumnya memilih Anindya sebagai ketua umum secara aklamasi lantaran dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan keputusan itu tidak melanggar patokan organisasi lantaran peserta munaslub adalah ketua Kadin wilayah kebanyakan dan mencapai aklamasi.

[Gambas:Video CNN]

(frl/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com