Arsjad Jawab Isu Dikudeta via MunasIub Kadin Imbas Jadi Timses Ganjar

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid merespons berita dia digulingkan dari jabatannya lantaran menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024 lalu.

Arsjad mengatakan saat ditunjuk sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud, dia langsung mengambil libur sebagai ketua umum Kadin. Keputusannya tersebut telah disepakati oleh pengurus Kadin lainnya.

"Waktu itu sekali lagi, saya ambil libur ataupun berhalangan hadir. Dan pada waktu itu, dalam setiap keputusan nan saya buat, bisa ditanyakan langsung kepada teman-teman, setiap langkah nan saya lakukan, saya berkonsultasi dengan teman-teman Kadin daerah, dengan pengurus harian," katanya dalam konvensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai pun akhirnya waktu itu di mana saya memutuskan menjadi salah satu ketua dalam tim pemenangan nan lalu, itu pun saya ajak bicara teman-teman," imbuhnya.

Arsjad mengatakan saat itu sebenarnya pengurus Kadin lainnya mengatakan dia tidak perlu libur untuk berasosiasi dalam tim pemenangan Ganjar-Mahfud. Pasalnya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin tidak mengatur tanggungjawab itu.

Namun, Arsjad memutuskan untuk tetap libur untuk memperlihatkan Kadin menjalankan tata kelola nan baik alias good governance.

"Saya bilang sama teman-teman kita kudu memperlihatkan bahwa kita selalu memacu nan namanya good governance. Untuk itu makanya saya memutuskan untuk melaksanakan nan namanya berhalangan datang ataupun cuti," katanya.

Hasil Munaslub Kadin pada Sabtu kemarin (14/9) menetapkan Anindya Bakrie menjadi ketua umum baru. Namun, keputusan itu ditentang majelis pengurus Kadin Indonesia ketua Arsjad Rasjid selaku Ketum Kadin periode 2021-2026.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono mengatakan Munaslub hanya bisa diadakan jika ditemukan pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan finansial dan perbendaharaan organisasi, alias tidak berfungsinya Dewan Pengurus.

Dhaniswara kemudian menilai dalih dilakukannya Munaslub imbas keterlibatan Arsjad Rasjid sebagai ketua timses pada Pilpres 2024 tidak relevan lantaran dilakukan atas nama pribadi.

Arsjad Rasjid juga saat itu mengusulkan berhalangan sementara nan sudah disepakati majelis pengurus, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie nan bakal dilantik menjadi Ketua Kadin Indonesia baru jenis Munaslub.

Dalil nan digunakan untuk Munaslub berangkaian dengan bergabungnya Bapak Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden saat pemilu lalu, di mana keterlibatan beliau dilakukan atas nama pribadi dan tidak melibatkan lembaga Kadin," ungkap Dhaniswara.

"Beliau juga mengusulkan berhalangan sementara, nan disetujui pengajuannya oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie," lanjutnya.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com