Anindya Bakrie Bantah Munaslub Kadin Untuk Kudeta Ketum Arsjad Rasjid

Sedang Trending 3 hari yang lalu

CNN Indonesia

Minggu, 15 Sep 2024 17:18 WIB

Anindya Bakrie membantah Munaslub Kadin nan menetapkannya jadi ketua umum baru bermaksud mengkudeta Arsjad Rasjid. Anindya Bakrie membantah Munaslub Kadin nan menetapkannya jadi ketua umum baru bermaksud mengkudeta Arsjad Rasjid. (Foto: CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anindya Bakrie membantah musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) nan menetapkannya sebagai ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) baru bermaksud mengkudeta Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 Arsjad Rasjid.

Ia menyatakan Munaslub merupakan inisiatif Kadin Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB).

"Kami sampaikan semua nan dilakukan itu sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga)," katanya di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anindya mengatakan hanya ada satu Kadin saat ini maupun ke depannya. Setelah ditunjuk sebagai ketua umum Kadin 2024-2029, Anindya menyebut dirinya bakal terbuka bagi seluruh pihak.

"Selalu terbuka lantaran (saya) bukan saja sebagai ketua umum nan datang dalam Munaslub tapi untuk nan lain juga," imbuhnya.

Anindya mengatakan Kadin adalah satu-satunya wadah bagi bumi upaya nan diatur dalam Undang-undang (UU). Kadin, imbuhnya, bakal memikirkan gimana agar program Presiden Jokowi bisa dilanjutkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Supaya Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa sukses mencapai sasaran APBN, apalagi lebih. Jadi itu lah konsentrasi kami," katanya.

Kadin Indonesia saat ini tengah ramai disorot setelah penyelenggaraan Munaslub pada Sabtu kemarin (14/9). Hasil Munaslub itu menetapkan Anindya Bakrie menjadi ketua umum baru nan terpilih secara aklamasi.

Namun, keputusan itu ditentang majelis pengurus Kadin ketua Arsjad Rasjid selaku ketua umum Kadin periode 2021-2026.

Gelaran Munaslub dan keputusan memilih Anindya Bakrie menjadi ketua umum dianggap terlarangan lantaran melanggar AD/ART organisasi, serta ditolak 21 Kadin Provinsi.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com