Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia punya argumen kuat memberikan izin pengelolaan tambang kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ia memberikan izin mengelola tambang ke NU lantaran ibunya seorang kader.
"Ibu saya ini NU. Jangan anaknya sudah jadi menteri investasi, gak ada selesai kita jadi menteri, gak ada apa nan kita kasih kan," tegasnya dalam konvensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Jumat (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak sekali Bahlil menegaskan kecintaannya kepada NU. Ia pernah mengatakan perihal serupa dalam kuliah umum di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama pada Jumat (31/5) lalu.
Ia menegaskan bangga terhadap NU. Pasalnya, Bahlil mengaku lahir dari kandungan ibu nan merupakan seorang kader organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut.
Selain itu, Bahlil menegaskan bahwa ormas keagamaan punya peran krusial dalam berdirinya Indonesia. Ia menekankan NU menjadi salah satu ormas nan berkontribusi dalam kemerdekaan Indonesia hingga sekarang.
"Kami berpandangan bahwa ormas keagamaan ini juga bagian aset negara dan mereka mengurus umat. Tetapi apa nan terjadi, minta maaf, dalam penerapan penyelenggaraan negara, rasanya kita belum memaksimalkan potensi-potensi perhatian dari resources nan ada pada sumber daya alam nan dimiliki negara, terutama sektor pertambangan," tutur Bahlil.
Usai Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, PBNU langsung tancap gas. Kementerian Investasi/BKPM mengatakan PBNU adalah ormas keagamaan pertama nan meminta izin tambang ke negara.
Bahlil menyebut NU juga sudah membikin badan upaya dan mengurus wilayah izin upaya pertambangan unik (WIUPK) kepada Kementerian Investasi/BKPM. Ia berjanji bakal segera menerbitkan izin tersebut pada pekan depan.
"NU mendapat (WIUPK), NU membikin badan usaha. Jadi, badan usahanya (yang dapat izin tambang), kelak dikelola secara profesional. Saya sudah membaca beberapa rilis PBNU dan betul mungkin jika tidak salah minggu depan sudah selesai urusannya," jelasnya.
"Pemberian (WIUPK) kepada PBNU adalah eks PT Kaltim Prima Coal (KPC). Berapa cadangannya? Nanti tanya begitu sudah kita kasih, kelak tanya mereka (ke PBNU) saja," tandas Bahlil.
Berdasarkan situs golongan perusahaan milik Bakrie Group, KPC merupakan salah satu perusahaan nan berada di bawah naungan mereka.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)