Warga Kampung Bantar Gedang, RT03/RW09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat meminta bantuan kepada presiden Jokowi untuk membebaskan anaknya di negara Myanmar Diduga korban TPPO (foto: tangkapan layar video viral @infobdgbaratcimahi)
Bandung Barat | SekitarKita.id– Baru-baru ini viral seorang pria Wildan Rohdiawan Pekerja Migran Indonesia (PMI) warga Kampung Bantar Gedang, RT03/RW09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjebak di Myanmar, diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam unggahan yang dikutip laman Instagram @infobdgbaratcimahi menayangkan potongan video, seorang wanita paruh baya yang diketahui ibu dari Wildan Rohdiawan pekerja migran itu meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera membantu memulangkan sang anak yang berangkat ke Thailand pada November 2022 silam.
“Assalamualaikum yang terhormat bapak presiden Jokowi, saya seorang ibu sudah satu tahun lebih anak saya (Wildan Rohdiawan.red) terjebak di Myanmar pak, korban TPPO pak, saya sudah melapor kemana-mana saya ingin minta bantuan dari bapak, tolong bebaskan anak saya pak,” ucap ibu tersebut dalam video yang sengaja dibuat seraya meminta belas kasih kepada orang nomor satu di Indonesia itu, Sabtu (03/02/2024).
Tatapan tajam mulut bergetar, mata berkaca-kaca, ia menceritakan item kisah pilu yang di alami sang anak, pihaknya menyebut, sudah satu tahun lebih hilang kontak dengan Wildan Rohdiawan pasca diketahui terjebak di negara yang di juluki Negeri Gajah Putih itu.
“Sudah satu tahun lebih pak, saya hilang kontak dengan anak saya pak, tolong bantu saya pak bebaskan anak saya pak, tolong bantu kami pak, saya seorang ibu merasa prihatin anak saya sudah mendapatkan penyiksaan-penyiksaan dan enggak tau nasib anak saya disana pak, tolong baru anak saya di Myanmar pak,” tangis ibu dalam video itu.
Sementara itu, surat terbuka yang ditunjukkan untuk Presiden Jokowi itu viral bertebaran dilinimasa yang ditulis langsung Yulia Rosiana adik dari korban Wildan Rohdiawan.
Sebelumnya, ia menulis surat terbukanya itu ditujukan untuk Bupati Bandung yang di terima kamis, 1 Februari 2024. Yulia juga sudah melakukan upaya untuk mengadu ke Kementrian Lembaga, namun itu, belum ada perkembangan yang di harapkan.
Dalam keterangan itu, Yulia Rosiana menjelaskan bahwa sudah satu tahun ia berjuang untuk Wildan Rohdiawan. Namun hingga saat ini belum ada hasil apapun.
“Saya berjuang hampir 1 tahun pak, untuk keadilan kakak saya agar pemerintah Indonesia bisa memulangkan kakak saya dengan kondisi selamat,” tulis Yulia Rosiana dikutip dalam surat terbukanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada Jumat, 2 Februari 2023, Wildan Rohdiawan seharusnya diberangkat ke negara tujuan Korea selatan.
Namun, menurut agen atas nama Latif Aliyudin disarankan untuk ke Thailand sebagai tenaga kerja ineligible dengan gaji sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) kontrak satu tahun sambil menunggu kuota ke Korea.
Berawal saat Wildan berangkat ke Thailand pada November 2022. Sejak itulah hilang kontak dengan pihak keluarga.
Kemudian pada Juni 2023, Wildan menyampaikan informasi bahwa dirinya tidak mendapatkan gaji hingga mendapatkan kekerasan mental.
Mengetahui hal itu, Yulia Rosiana telah melapor ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Barat, BP2MI, Polda Jabar, Bareskrim Polri, Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Kementerian Luar Negeri.
Lalu kemudian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dari bulan Juli 2023 dengan harapan semua instansi pemerintah bisa memberikan atensi kepada kasus tersebut.
Wildan Rohdiawan diketahui mengalami penyiksaan selama bekerja di Myanmar hingga dijual ke perusahaan.
“Penyiksaan demi penyiksaan sampai hingga disetrum sudah kakak saya alami selama disana sejak dari perusahaan yang pertama. Sampai akhirnya kakak saya dijual ke perusahaan kedua sebesar 6000 USD,” ujar Yulia .
Wildan Rohdiawan juga mendapatkan mendapatkan ancaman dari perusahaannya agar mengirimkan uang jika ingin selamat.
“Pihak perusahaan yang kedua langsung mengancam kami pihak keluarga agar segera mengirimkan uang sebesar 6000 USD jika nyawa kakak kami ingin selamat disana. Kami masyarakat kecil pak tidak memiliki uang sebanyak itu,” jelas ia kembali.
Yulia Rosiana mengungkapkan bahwa hingga saat ini sulit dan kehilangan kontak dengan kakaknya pada 31 Januari 2024. Dia berharap apabila Pj Bupati Bandung Barat bisa membantunya bisa segera menghubuginya dan Ibunya.
“Kami atas nama keluarga korban Wildan Rohdiawan memohon dengan sangat keadilan di tanah aerial Indonesia ini untuk membela kami warga/ rakyat kecil,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Camat Ngamprah, Agnes Virganty mengatakan, Forkompimcam sudah melakukan upaya preventif dan mensosialisasikan pencegahan TPPO kepada masyarakat sesuai arahan Pj Bupati.
“Kami sudah melakukan sosialisasi pencegahan TPPO berikut SE (surat edaran) Pj Bupati Bandung Barat perihal alokasi anggaran untuk CPMI ke Desa per Desember kemarin, dan untuk kang Wildan sedang diikhtiarkan oleh Disnaker KBB, bismillah segera ada solusi,” tandasnya.