Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengumumkan kebijakan baru, dengan membatasi transfer pulsa hingga Rp 1 juta per hari.
Adapun Kemenkominfo mengambil kebijakan ini untuk mengatasi penyalahgunaan pulsa nan sering kali digunakan sebagai transaksi dalam judi online.
Menanggapi kebijakan ini, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono, menyatakan support penuh Telkomsel terhadap inisiatif pemerintah tersebut.
"Telkomsel senantiasa berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah untuk menyehatkan industri telekomunikasi serta menciptakan ruang digital aman dan bertanggung jawab, termasuk upaya memberantas aktivitas terlarangan seperti gambling online," ujar lewat pesan singkat ke tim Liputan6.com, Sabtu (3/8/2024).
Bramono menjelaskan, saldo pulsa pada kartu Telkomsel Prabayar tidak dimaksudkan sebagai perangkat pembayaran pengganti uang, melainkan sebagai angsuran digunakan untuk mengakses jasa telekomunikasi seperti menelepon, mengirim SMS, dan menggunakan info internet.
"Transfer pulsa merupakan jasa dihadirkan guna memenuhi kebutuhan pengguna untuk mengirimkan saldo pulsa dimilikinya ke nomor pengguna lain agar dapat menikmati ragam jasa telekomunikasi tersedia," katanya.
Menurut Bramono, Telkomsel bakal terus berkoordinasi secara aktif dengan Kemenkominfo serta pihak mengenai lainnya untuk memastikan kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan langkah paling efisien dan efektif.
"Telkomsel berambisi pembatasan ini tidak hanya mendukung kebijakan pemerintah, tetapi juga dapat melindungi pengguna dari potensi penyalahgunaan layanan," jelasnya.
Telkomsel juga menegaskan pihaknya selalu merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku, melarang penggunaan produk dan layanan Telkomsel untuk aktivitas nan tidak sah dan melanggar hukum, termasuk aktivitas perjudian, pencucian uang, dan aktivitas terlarangan lainnya.
Dengan adanya pembatasan transfer pulsa ini, diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan jasa telekomunikasi untuk aktivitas ilegal, dan pada saat nan sama, memberikan perlindungan nan lebih baik kepada pelanggan Telkomsel.
Perang memberantas gambling online terus dilakukan. Tak main-main menurut info PPATK, perputaran duit di upaya gambling online telah mencapai lebih dari Rp320 triliun. Menurut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani salah satu pengendali gambling online di Tanah Air beri...
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menkominfo Batasi Transfer Pulsa Demi Berantas Judi Online
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut pihaknya bakal mulai membatasi besaran nilai pulsa nan bisa ditransfer dari satu nomor HP ke nomor HP nan lain.
Adapun besaran pulsa nan bisa ditransfer oleh pemilik nomor HP dibatasi menjadi maksimal Rp 1 juta per hari. Menurut Budi Arie, perihal ini dilakukan lantaran Satgas Judi Online menengarai gambling online menggunakan pulsa.
"Pemerintah akan memberikan regulasi, transfer pulsa maksimal hanya Rp 1 juta per hari. Karena disinyalir gambling online ini menggunakan pulsa. Masa iya, satu hari bisa ada Rp 100 juta sampai Rp 2 miliar transfer pulsa, bisa gempor buat telepon itu," kata Budi Arie, ketika menemui Komunitas Kreativitas Perempuan Indonesia Maju, di Kantor Kominfo, Kamis (1/8/2024).
Budi Arie juga mengungkapkan, secara lisan patokan tentang pembatasan jumlah pulsa nan ditransfer sudah disampaikan kepada operator seluler seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, XL Axiata, dan Smartfren.
"Kebijakan ini sudah dillakukan sejak kemarin, jadi tujuannya agar pulsa jangan dijadikan komuditas untuk gambling online," katanya.
Kominfo Koordinasi dengan Operator Seluler
Adapun tujuan dari pembatasan jumlah pulsa nan dapat ditransfer ini, menurut Budi Arie adalah untuk menghindari pulsa dipakai sebagai mata duit untuk gambling online (judol). Pasalnya selama ini ada transaksi transfer pulsa nan jumlahnya tidak wajar, mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 2 miliar.
Budi Arie juga menjelaskan sistem untuk membatasi transfer pulsa maksimal hanya Rp 1 juta per hari setelah pihak Kominfo berdiskusi dengan operator seluler.
"Kami sudah obrolan dengan operator seluler, kelak ada nan namanya whitelist, nan ada dalam daftar whitelist itu adalah pemasok atau dealer pulsa beneran, itu mereka nggak apa-apa untuk transfer Rp 100 juta alias Rp 200 juta, lantaran arahnya jelas, untuk perdagangan pulsa," kata Budi Arie.
Sementara, nomor tak masuk ke whitelist dan melakukan transfer dalam jumlah besar itu dilarang untuk mentransfer pulsa dalam jumlah lebih dari Rp 1 juta.
E-Wallet Sempat Jadi Pilihan untuk Transaksi Judi Online
"Yang ada batas adalah nan nomornya tidak ada dalam whitelist dan dipakai untuk transaksi pulsa nan diindikasikan untuk judi online," dia menuturkan.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi gambling online per tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun. Rupanya belakangan diketahui jika selain memakai rekening alias akun e-wallet, bandar gambling online juga memakai pulsa sebagai metode transaksi gambling online.
Budi Arie juga mengungkapkan Kominfo terus melakukan pemblokiran terhadap konten-konten gambling online di internet.
Data Kominfo, sejak 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024 Kominfo sudah menghapus alias take down 2.725.000 konten gambling online di internet. Pemerintah juga menutup 513 e-wallet dan nyaris 7.000 rekening perbankan nan ditengarai dipakai untuk transaksi gambling online.
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.