Liputan6.com, Jakarta - Telegram, platform perpesanan terkenal kembali menjadi sorotan lantaran maraknya pembajakan konten lokal terjadi di platformnya.
Entah itu film, serial, musik, hingga kitab elektronik dibajak dan dibagikan secara gratis, dan tentunya merugikan para pembuat dan menggerogoti industri imajinatif Indonesia.
Salah satu kasus pembajakan dan penyebaran konten terlarangan terkini terjadi terhadap platform streaming Vidio.com, di mana dua pelaku alias admin penyebar konten telah diringkus polisi.
Disebutkan, pelaku mengeksploitasi fitur anonimitas dan enkripsi aplikasi Telegram untuk menghindari batas norma dan mengambil untung dari pengedaran terlarangan materi berkuasa cipta.
Dampak Nyata nan Mengkhawatirkan
Pembajakan konten di Telegram bukan hanya masalah sepele. Dampaknya nyata dan mengkhawatirkan. Karena tindakan ini, pembuat kehilangan pendapatan dari hasil jerih payah mereka.
Bayangkan, jika karya dibuat dengan dedikasi tinggi mudah dibajak dan dinikmati gratis, siapa nan tetap mau berinvestasi waktu, tenaga, dan biaya untuk terus berkarya?
Industri kreatif Indonesia, nan mulai menunjukkan geliat positif, terancam tersendat oleh praktik pembajakan ini.
Upaya Penanganan Terkesan Lamban
Meskipun banyak pihak telah menyuarakan keresahan mereka, upaya untuk menangani pembajakan konten di Telegram tetap terkesan lamban.
Platform OTT ini dinilai kurang responsif dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran kewenangan cipta, dan mempunyai sistem moderasi konten nan lemah.
Karenanya, para pembajak leluasa menyebarkan konten bajakan mereka, merugikan pemilik, pembuat, dan konsumen mau menikmati konten secara legal.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Pembajakan Konten di Telegram
Baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Telegram untuk memblokir kanal-kanal di Telegram nan menyiarkan pertandingan olahraga secara ilegal.
"Sebentar lagi kami memanggil Telegram," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, I Nyoman Adhiarna di sela pertemuan Sportel di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (4/6/2024).
Dia menambahkan, "mereka sudah sangat membantu tapi kami mau bekerja lebih erat dengan Telegram untuk memblokir konten negatif dan ilegal."
Hal ini merupakan langkah positif dalam upaya memerangi pembajakan konten di platform tersebut.
Adhiarna mengatakan, tindakan pemberantasa konten terlarangan ini tidak dapat langsung dilakukan oleh Kominfo sendiri.
"Masing-masing media sosial itu mempunyai kebijakan sendiri, dan perlu kerja sama dengan kementerian/lembaga dan asosiasi terkait," katanya.
Pembajak Sering Pakai Platform Medsos Populer Ini
Berdasarkan info organisasi Coalition Against Piracy (CAP) nan dipaparkan dalam aktivitas tersebut, terungkap pembajakan konten olahraga di Indonesia mencapai 54 persen pada 2023.
Angka ini naik dua persen dibandingkan 2022 nan berada di nomor 52 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan area lain di Asia Pasifik, seperti Malaysia, Filipina, dan Vietnam.
Disebutkan, tercatat Malaysia mencapai nomor 60 persen. Sedangkan untuk Filipina dan Vietnam sama-sama sebesar 58 persen.
Untuk Hong Kong dan Taiwan mencapai 57 persen, dan Singapura hingga 39 persen.
Dirinci, pembajakan konten olahraga paling banyak terjadi melalui media sosial, termasuk di Indonesia dengan nomor 37 persen.
Adapun platform media sosial nan terkenal digunakan untuk menyebarkan konten bajakan--khususnya olahraga, adalah Telegram (63 persen), FB (54 persen), IG (42 persen), WA (60 persen), dan TikTok (39 persen).
Kasus Pembajakan Konten di India
Tak hanya di Indonesia, pembajakan konten di Telegram juga menjadi masalah nan serius di India.
Menurut sebuah tulisan di Indian Television, Telegram telah menjadi platform utama untuk streaming movie dan serial TV bajakan.
Hal ini telah menyebabkan kerugian nan signifikan bagi industri movie dan televisi India.
Memerangi pembajakan konten di Telegram bukan hanya tugas satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama.
Dengan kerja sama dan kesadaran kolektif dari semua pihak, kita dapat membangun ekosistem digital nan kondusif bagi industri imajinatif dan menghargai karya-karya anak bangsa.
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.