SEKITARKITA.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi menetapkan lima pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nan bakal bersaing dalam Pilkada Serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan pada Minggu (22/9/2024) di instansi KPU KBB, nan menandai langkah krusial menuju pemilihan kepala wilayah kendati sempat diwarnai polemik paslon perseorangan (independen).
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, menyatakan bahwa proses verifikasi terhadap para calon sudah selesai, dan kelima Paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan tahapan Pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini sudah kami tetapkan ada 5 pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat,” ujarnya.
Adapun lima Paslon nan telah ditetapkan adalah, Didik Agus Triwiyono – Gilang Dirga (Dilan), Sundaya – Maulana (Berdaya Pasti Berhasil), Ritchie Ismail namalain Jeje Govinda – Asep Ismail (Jelas), Edi Rusyandi – Unjang Asari (Edun), Hengky Kurniawan – Ade Sudrajat Usman (Hade).
Polemik di Jalur Perseorangan
Menjelang penetapan Paslon di Bandung Barat, terdapat polemik mengenai pasangan jalur perseorangan alias independen ialah Aa Maulana.
Dalam proses verifikasi manajemen dan faktual, Aa Maulana dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat terganjal masalah piagam SMA/SLTA, sehingga kandas melanjutkan kontestasi. Hal ini berakibat pada pasangan Sundaya, nan berpotensi kandas mengikuti Pilkada.
Namun, KPU RI merilis Surat Edaran (SE) Nomor 2070 nan memperbolehkan bakal calon mengganti pasangannya jika terdapat masalah pendidikan.
Sundaya kemudian menggandeng Asep Ilyas sebagai pengganti Aa Maulana, dengan arsip nan telah diverifikasi dan memenuhi syarat.
“Jadi arsip Asep Ilyas sudah komplit dan memenuhi syarat. Klarifikasi arsip ke sekolah selesai 1 hari.Tes kesehatan hari jumat sudah selesai,” jelasnya.
Tahap Pengundian Nomor Urut
Setelah penetapan, kelima Paslon bakal mengikuti pengundian nomor urut nan dijadwalkan pada Senin (23/9/2024) malam nan bakal di gelar di hotel Novena, Kecamatan Lembang KBB.
“Semuanya sudah memenuhi syarat dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya ialah pengundian nomor urut nan bakal kita laksanakan besok tanggal 23 September besok malam,” ujar Ripqi.
Sementara itu, Komisioner KPU KBB Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana, menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat undangan untuk aktivitas pengundian nomor urut, nan bakal dihadiri sekitar 600 hingga 700 orang.
Cep juga menegaskan bahwa aktivitas tersebut bakal mengikuti SOP dari KPU RI, namun disertai pagelaran bernuansa kearifan lokal.
“Berkaitan teknis pengundian nomor urut itu kami mendapatkan surat dinas berupa standar operasional penyelenggaraan (SOP) dari KPU RI. Isinya bahwa penyelenggaraan pengundian nomor urut untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati itu sama persis dengan pengundian nomor urut di Pilpres kemarin,” kata Cep.
Persiapan Tahapan Kampanye
KPU KBB juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB mengenai sistem kampanye.
“Kami sudah rapat koordinasi dengan stakeholder, termasuk Satpol PP, untuk menentukan titik mana nan boleh dan tidak boleh digunakan untuk kampanye dan pemasangan perangkat peraga,” jelas Cep Suryana.
Dengan penetapan ini, Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat resmi memasuki tahapan berikutnya, dan masyarakat bakal segera menyaksikan persaingan sengit dari kelima pasangan calon untuk memperebutkan bangku kepemimpinan daerah.
“Sudah tadi rapat koordinasi kami mengundang stackholder dari Pemda, satpol PP itu juga untuk menentukan titik mana, wilayah mana nan boleh dan tidak untuk dilakukan beragam instrumen nan berangkaian dengan kampanye. Menempelkan perangkat peraga kampanye dan sosialisasi lainnya,” tandas Cep Suryana.
Source link
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan