Sambut HUT Korpri ke-53, Korpri MPR Gelar Kejuaran Catur 2024

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Korps Pegawai Republik Indonesia MPR menggelar Kejuaran Catur untuk merayakan hari jadi Korpri ke-53 nan jatuh pada 29 November mendatang.

Turnamen ini berjalan di Lobi Nusantara V Gedung MPR, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Ajang tersebut digelar untuk membina persahabatan dan hubungan diantara pegawai-pegawai.

“Menurut kami langkah budaya itu lebih mudah, nan di mana budaya olahraga lebih mudah mempererat tali persahabatan antar sesama manusia dalam perihal ini, sesama pegawai-pegawai dan sekretariat MPR, sekretariat DPR, dan sekretariat DPD,” ungkap Ketua Panitia Oni Benyamin.

Meski ditujukan untuk pegawai, Kejuaraan Catur Korpri MPR juga dibuka untuk umum. Turnamen diikuti sekitar 80 peserta dengan memperebutkan bingkisan Rp20 juta.

"Olahraga dapat menjadi perangkat nan mempersatukan kita semua. Sportivitas adalah jiwa olahraga. Jujur dalam mencapai prestasi. Meningkatkan minat masyarakat terhadap bumi olahraga adalah tangggung jawab berbareng khususnya dalam lingkungan Korpri," kata penasehat aktivitas Abdul Kholik.

Sejarah Terbentuknya Korpri

Korpri adalah sebuah organisasi nan menjadi tempat alias wadah untuk seluruh pegawai negeri. Para personil Korpri di antaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS) dari pegawai BUMN, BUMD, hingga anak perusahaan di bawahnya.

Korpri berdiri berasas Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korpri dan diperkuat dengan adanya Keppres Nomor 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar Korpri. Mengutip dari Korpri Surabaya, Korpri dibentuk sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja.

Kemudian upaya lainnya seperti pengabdian dan netralitas Pegawai Negeri, sehingga dalam penyelenggaraan dan tugasnya sehari-hari lebih dapat berkekuatan guna dan sukses guna. Korpri menjadi organisasi ekstra struktural dan secara fungsional tidak bisa terlepas dari kedinasan maupun di luar kedinasan.

Selain itu, awal mula Korpri dibentuk mempunyai tujuan dalam melindungi pemerintah nan berkuasa saat itu. Namun, sejak era reformasi Korpri menjadi organisasi nan netral dan tidak boleh berpihak kepada partai politik tertentu. 

Korpri dibentuk dengan melewati beragam perjalanan panjang. Karena pembentukannya sampai mencetak sejarah bagi bangsa Indonesia.

Diketahui kala itu Pemerintahan Jepang mengambil alih kekuasaan di Indonesia dari tangan Belanda. Sehingga membikin seluruh pegawai Pemerintah Hindia Belanda menjadi pegawai untuk Pemerintah Jepang.

Namun setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya seluruh pegawai pemerintah Jepang berganti menjadi Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan NKRI.

Saat itu pembagian pegawai NKRI terbagi menjadi tiga golongan besar ialah pegawai republik di bawah kekuasaan Ri, pegawai RI nan ada di bawah kekuasaan Belanda sebagai non-kolaborator, dan pegawai pemerintah nan bekerja sama dengan Belanda sebagai kolaborator.

Ketiga bagian tersebut merupakan pegawai RI serikat dan pada era Republik Indonesia Serikat kabinet sempat mengalami beragam hambatan. Seperti salah satunya sistem ketatanegaraan pun menganut sistem multi partai.

Para pegawai negeri sipil nan semestinya memberikan pelayanan terhadap publik serta negara justru dijadikan sebagai perangkat partai politik. Namun pada 5 Juli 1959 dikeluarkan Dekrit Presiden.

Sistem ketatanegaraan pun dibenahi menjadi sistem Presidensiil nan berdasarkan pada UUD 1945. Dalam era tersebut juga dikenal menjadi masa Demokrasi Terpimpin dan banyak upaya nan dilakukan agar pegawai negeri terlepas dari kekuasaan partai politik salah satunya melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 1961. 

Penataan Kembali Korpri

Sementara itu, ketika terjadi peristiwa G30S pada 1965 para pegawai pemerintah banyak nan terjebak dan mendukung partai komunis. Namun pada awal Orde Baru dilakukan penataan pegawai negeri melalui Keppres No. 82 Tahun 1971.

Saat itu didirikan Korpri pada 29 November 1971 dan menurut Pasal 2 Ayat 2 Korpri merupakan satu-satunya organisasi nan menghimpun serta membina seluruh pegawai Republik indonesia di luar kedinasan.

Tujuan awalnya adalah agar pegawai RI bisa memelihara serta memantapkan stabilitas politik serta sosial nan bergerak dalam tatanan negara Indonesia. Sejak keputusan tersebut diluncurkan maka setiap tanggal 28 November diperingati sebagai Hari Jadi Korpri.

Peringatan ini juga tidak hanya digelar sebagai aktivitas upacara umum alias aktivitas lainnya namun juga menjadi pengingat bagi para pegawai. Dimana para pegawai negeri RI kudu bisa meningkatkan kualitasnya terutama dalam pelayanan agar membangun sistem pemerintahan nan baik. 

Sumber liputan6.com olaraga
liputan6.com olaraga