Pordasi Tegaskan Munas 31 Mei 2024 Ilegal

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta- Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) akhirnya buka bunyi soal adanya Musyawarah Nasional (Munas) pada 31 Mei 2024 di Jakarta Selatan. Pordasi menegaskan Munas tersebut terlarangan secara organisasi.

Seperti diketahui pekan lampau ada beberapa pengurus olahraga berkuda nan mengadakan Munas Pordasi ke-14. Pada Munas tersebut ke-12 Pengprov secara aklamasi sepakat memilih Keponakan Prabowo Subianto, Aryo Djojohadikusumo sebagai ketua umum nan baru.

Ketua Umum PP Pordasi Triwatty Marciano dalam konvensi pers di Jakarta, Selasa (4/6/2024) menegaskan Munas tersebut tidak sah. PP Pordasi tidak mengakuinya lantaran menyalahi patokan organisasi. Triwatty memastikan Munas XIV Pordasi baru bakal terjadi pada bulan November mendatang setelah selesainya PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

"Saya mau menyampaikan bahwa munas pada 31 Mei 2024 tidak diakui PP Pordasi. Munas itu adalah terlarangan lantaran menyalahi patokan dalam organisasi," ucap Triwatty.

Terdapat banyak pelanggaran dalam Munas 31 Mei tersebut seperti tidak adanya info kepada PP.Pordasi nan tetap dalam masa bakti, di tambah Ketum PP.Pordasi belum menerbitkan Surat Keputusan Panitia Munas Pordasi tahun 2024 sehingga surat undangan tidak berasas SK Munas.

Kemudian Munas Pordasi diselenggarakan oleh PP.Pordasi dengan panitia pelaksananya Sekjen PP.Pordasi sedangkan Sherpa Manembu nan menjadi pemimpin Munas 31 Mei 2024 bukan Sekjen, melainkan Pengawas Pengprov Pordasi Sulut.

* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Tidak Sah

Pelaksanaan Munas juga kudu disepakati Rakernas. Adapun Rakernas 2024 menetapkan Munas XIV Pordasi diselenggarakan minggu ke-3 alias ke-4 November 2024.

Yang paling fatal, peserta Munas 31 Mei 2024 kebanyakan dihadiri bukan oleh Ketuanya serta tidak diutus secara resmi oleh Ketua Pengprov Pordasi. Peserta Munas 31 Mei juga hanya 12 dari 25 Pengprov Pordasi sehingga dianggap tidak kuorum. Di Munas tersebut, menurut Triwatty hanya dihadiri tiga ketua Pengprov Pordasi.

"Yang datang di Munas 31 Mei 2024 hanya tiga ketua Pengprov. Sebagian hanya pengurus dan pas kita konfirmasi ke ketua Pengprovnya mereka tidak tahu menahu soal kehadiran di Munas tersebut. Mereka datang tanpa surat mandat dari Pengprovnya," kata Triwaty.

Munas 31 Mei 2024 juga tidak dihadiri perwakilan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). KONI nan melantik seluruh ketua organisasi anggotanya juga tidak mendapatkan informasi, undangan, maupun memberikan rekomendasi. Selain itu, pihak Komite Olimpiade Indonesia (KOI) juga membatalkan kehadiran mereka dalam munas tersebut.

KONI Rutin Perpanjang Kepengurusan saat Ada PON

Aryo nan didaulat menjadi ketua Pordasi nan baru pada Munas 31 Mei 2024 juga tidak mengetahui pencalonan dirinya hingga keputusan Munas nan menetapkannya sebagai Ketum PP.Pordasi.

Pordasi selanjutnya bakal memanggil pihak-pihak nan mengikuti Munas 31 Mei 2024 untuk selanjutnya menetapkan balasan kepada mereka.

Peserta Munas 31 Mei 2024 sendiri menganggap kepengurusan periode sebelumnya sudah berhujung pada Januari 2024. Menanggapi perihal tersebut Triwatty menyatakan pihaknya tak menggelar Munas lantaran menjalankan SK dari KONI Pusat No: 195/2023 nan berisi perpanjangan masa hormat kepengurusan 2020-2024 lantaran adanya PON.

Sementara itu Wakil Ketua Umum II KONI Pusat Soedarmo menegaskan PP Pordasi nan diakui pihaknya tetap ketua Triwatty. Munas 31 Mei tidak sah lantaran KONI memang selalu memperpanjang masa kepengurusan induk organisasi olahraga jika ada PON.

"Keputusan perpanjangan masa kepengurusan ini sudah ada setiap PON sebelum-sebelumnya. Bukan kali ini saja dan bertindak untuk semua induk organisasi olahraga dan KONI Daerah. Ini petunjuk dari AD/ART KONI. Tidak ada kaitannya dengan status ibu Waty adalah istri dari ketua KONI Marciano Norman," ujar Soedarmo.

* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.

Sumber liputan6.com olaraga
liputan6.com olaraga