Peritel soal Wajib Sertifikasi Halal per 17 Oktober: Mungkin Diundur

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menilai patokan produk wajib bersertifikat halal berpotensi ditunda.

Alasannya, penerapan patokan itu berdekatan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden 2024-2029.

"Aturan produk legal bakal diberlakukan pada 17 Oktober oleh pemerintah, walaupun narasinya sekarang berkembang, tetapi mungkin bakal diundurkan lantaran tetap ada beberapa nan minta waktu jeda," tutur dia di Epicentrum Mall, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita tahu 17 Oktober, lima hari kemudian pelantikan presiden dan wakil presiden," sambungnya.

Kendati, Roy mengaku sudah mendorong para pengusaha ritel, khususnya upaya mikro mini dan menengah (UMKM), untuk mempunyai sertifikasi halal.

Ia mengatakan Aprindo sudah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jasa Produk Halal (BPJPH) untuk membantu para UMKM dalam membikin sertifikasi halal.

"Kami sudah siapkan, setiap UMKM nan punya produk makanan minuman di ritel, kita sudah sorong untuk mempunyai sertifikasi halal. Karena untuk UMKM sertifikasi legal ini gratis," jelas Roy.

"Harapan kami UMKM nan belum masuk ritel bisa meneruskannya sama-sama. Karena legal itu bukan bicara religius lagi, tapi bicara produk nan melewati proses hygiene dalam proses produksi. Itu berfaedah bagi kehidupan kita," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas memastikan patokan produk wajib sertifikasi legal bertindak mulai Oktober 2024 mendatang, termasuk untuk produk rumah pangkas hewan (RPH).

"Semua (RPH) kudu ada sertifikasi halal. Oktober sudah tidak ditawar-tawar lagi, semua kudu sertifikasi halal," ungkap Zulhas saat berjamu ke salah satu RPH di area Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (4/5) lalu.

Kata dia, sertifikasi legal ini krusial dilakukan untuk memastikan keamanan dan kebersihan hewan pangkas bagi para konsumen.

Dalam prosesnya, pengawasan untuk mendapatkan sertifikasi legal ini juga bakal dipantau ketat. Hewan potong, lanjutnya, kudu memenuhi standar kebersihan, sehat, serta halal.

"Halal, sehat, bersih. Niatnya agar sekali lagi konsumen bisa mendapat hewan nan higienis. Itu kira-kira intinya. Pokoknya Oktober enggak boleh ditawar-tawar lagi, semua pakai sertifikat halal," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com