Judul: Pendaftaran Cagub-Cawagub Jatim 2024 Dibuka Mulai Besok
Pendaftaran Cagub-Cawagub nan bakal berkontestasi di Pilkada serentak 2024 dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mulai 27-29 Agustus 2024.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi memastikan, pihaknya telah melakukan persiapan secara matang untuk menyambut pasangan Cagub-Cawagub Jatim 2024 nan bakal mendaftar.
Ia menjelaskan di dua hari pertama, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 Wib hingga 16.00 WIB. Khusus di hari terakhir, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
“Prinsipnya kami di KPU Provinsi beserta jejeran di 38 kabupaten/ kota, sangat siap menerima pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota,” kata Aang di Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3, Surabaya, Senin (26/8).
Soal perubahan regulasi, Aang menegaskan bakal menerapkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Di antaranya berangkaian dengan persyaratan pengusulan pasangan calon dari jalur Parpol nan saat ini menggunakan persentasi bunyi sah dari jumlah masyarakat nan masuk dalam DPT. Begitupun persyaratan usia pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, minimal 30 tahun saat penetapan.
“Penetapan pasangan calon bakal dilaksanakan pada 22 september 2024. Syarat usia calon itu 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. Kemudian minimal 30 tahun untuk untuk calon gubernur dan wakil gubernur,” ujarnya.
Anggota KPU Jatim, Choirul Umam menambahkan, sejauh ini, tahapan Pilgub Jatim 2024 melangkah sesuai agenda nan ditetapkan. Terkait persiapan, Umam mengatakan, sejauh ini telah mencapai 90 persen. Ia memastikan persiapan telah mencapai 100 persen sebelum jam pendaftaran dibuka.
Sebelum agenda pendaftaran pasangan Cagub-Cawagub Jatim 2024 dibuka, pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan tim bakal pasangan calon. Meskipun, belum ada tim resmi dari Bapaslon nan secara resmi datang ke instansi KPU Jatim untuk mengkoordinasikan mengenai syarat calon maupun syarat pencalonan.
Umam mengungkapkan, sejauh ini, hanya ada sekitar empat partai politik nan telah menjalin komunikasi. “Ada empat partai nan sudah meminta informasi. Ada PKB, Demokrat, Gerindra, dan PDIP,” ucapnya.