Liputan6.com, Jakarta Perusahaan info center PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC) menggandeng Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura (KBRI Singapura) menyelenggarakan obrolan panel dengan tema "Explore Data Protection Policies Supporting Global Enterprise’s Expansion in Indonesia” di KBRI Singapura, Jumat, 7 Juni 2024.
Diskusi ini membahas mengenai kebijakan pelindungan info pribadi di Indonesia dengan menyoroti beragam aspek berbareng empat panelis. Di antaranya, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan; Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir; Partner K&K Advocates, Danny Kobrata; dan Chief Marketing Officer Straits Interactive, Alvin Toh.
Melalui obrolan nan diinisiasi oleh anak upaya PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) ini, para panelis saling berbagi pandangan mengenai regulasi, tantangan, peluang, serta strategi kepatuhan mengenai penyimpanan data.
Duta Besar RI Singapura, Suryo Pratomo, menekankan pentingnya info center sebagai prasarana inti dan critical untuk mencapai ekonomi digital Indonesia nan berbasis data. Dengan potensi industri info center nan besar, terbuka kesempatan untuk Indonesia bekerja-sama dalam sektor teknologi dan info center, termasuk dengan Singapura.
“Terlebih, dengan adanya Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Melalui izin ini, Indonesia dapat semakin memperkuat posisinya menjadi pusat penyimpanan info baik domestik maupun internasional,” ucap Suryo Pratomo.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Regulasi Pelindungan Data di Indonesia Terus Beradaptasi
Dalam obrolan tersebut, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyoroti beberapa perihal krusial nan mengenai pelindungan data.
"Evolusi izin pelindungan info di Indonesia terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi terbaru. Keselarasan kebijakan pelindungan data Indonesia dengan kebijakan regional juga menjadi konsentrasi utama kami sebagai regulator. Saat ini, prioritas utama dan tantangan mengenai penegakan kebijakan pelindungan info di Indonesia adalah memastikan bahwa semua pihak mematuhi standar nan telah ditetapkan,” jelas Semuel.
Hal senada juga disampaikan Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir, nan menjelaskan dalam diskusinya mengenai langkah-langkah nan telah diambil oleh Telkom dalam menanggapi kebijakan pelindungan data. Honesti mengatakan, Telkom telah melakukan investasi signifikan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pelindungan data.
“Kami mempunyai upaya unit pusat info melalui NeutraDC dengan skala besar dan berstandar internasional. Sehingga kami sangat memerhatikan kebutuhan pelindungan info demi memberikan ketenangan dan kenyamanan untuk para pengguna kami,” kata Honesti.
Potensi Industri Pusat Data di Indonesia
Seperti diketahui, Indonesia semakin menjadi pasar nan menarik bagi industri pusat info dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara. Hal ini lantaran mendapat support dan kemudahan investasi dari pemerintah dan adanya izin pelindungan data.
Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP Law) menjadi pertimbangan utama bagi pengguna info center untuk menempatkan info baik domestik maupun internasional di Indonesia.
NeutraDC Jadi Mitra Andal Bagi Data Center
NeutraDC, sekarang dapat menjadi mitra nan andal dengan letak strategis di Singapura dan beberapa wilayah di Indonesia, di antaranya di Batam, Cikarang, Serpong, Sentul, dan Surabaya.
CEO NeutraDC, Andreuw Th A F menyebut NeutraDC tak hanya berfokus pada keamanan info dan kepatuhan regulasi, tetapi juga terus berinovasi untuk mengambil peran sebagai info center nan dapat diandalkan sebagai AI Enabler.
(*)
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.