Jakarta, CNN Indonesia --
Kasus investasi bodong kian marak dari hari ke hari. Terbaru, aktris Bunga Zainal menjadi korbannya.
Ia melaporkan kasus dugaan penipuan investasi bodong dengan kerugian senilai Rp6,2 miliar.
Dugaan penipuan tersebut bermulai saat Bunga dan terlapor menjalin kerja sama investasi pengadaan kopernik, di mana dalam investasi tersebut terlapor menjanjikan keuntungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena percaya, kemudian Bunga mengikuti dan mentransfer sejumlah duit secara berjenjang dengan total keseluruhan Rp6,2 miliar.
Awalnya kerja sama investasi itu melangkah mulus. Namun hingga Juni 2024, terlapor tak lagi memberikan untung dan tak mengembalikan modal milik Bunga.
Merespons perihal tersebut, Bunga lantas meminta penjelasan kepada terlapor dengan melayangkan somasi. Namun, menurut Bunga, korban tak mempunyai itikad baik.
Kemudian, Bunga akhirnya mengetahui dokumen-dokumen nan digunakan dalam kerja sama tersebut diduga palsu. Buntutnya, Bunga pun melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
"Dengan kata lain, investasi nan diberikan terlapor itu tidak ada namalain fiktif. Kerugiannya sekitar Rp6,2 miliar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (29/8).
Pelaku investasi bodong memang biasanya memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai sistem investasi dan menjanjikan untung nan besar dalam waktu nan relatif singkat.
Oleh karena itu, masyarakat perlu mengenal corak hingga ciri-ciri investasi bodong.
Bentuk investasi bodong
Melansir laman Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, berikut bentuk-bentuk investasi bodong:
1. Investasi online (robot trading)
Dalam modus ini, biasanya pelaku menarik korbannya melalui iklan di media sosial nan berisi kalimat rayuan untuk berinvestasi dengan iming-iming mendapatkan untung besar.
Kemudian para korban bakal diberikan laman situs tiruan nan digunakan untuk media pendaftaran investasi dan juga menyetor sejumlah uang.
Setelah semuanya sudah selesai, maka laman situs tersebut bakal menghilang dan tidak dapat diakses. Para pelaku bakal menghilang tanpa jejak dengan sejumlah duit nan sudah korban kirimkan.
2. Koperasi bodong
Koperasi simpan pinjam sempat menjadi kedok dari investasi bodong dengan skema Ponzi.
Dalam modus ini, para korban nan mau menyimpan uangnya di koperasi bakal dijanjikan sejumlah kembang besar setiap bulannya.
Selain itu, personil koperasi diminta untuk mencari orang untuk menyimpan biaya dan bakal mendapat sejumlah bonus.
3. Arisan bodong
Arisan bodong dilakukan dalam satu golongan nan menghimpun sejumlah duit dari para anggotanya. Akan tetapi, dalam arisan bodong, para pelaku menawarkan untung nan besar setiap kali ada nan mendapat giliran menang.
Dalam perihal ini, para pelaku bakal berkedudukan sebagai pihak nan menghimpun dan menyimpan biaya arisan.
[Gambas:Video CNN]
Ciri-ciri investasi bodong
Melansir akun IG resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-ciri investasi bodong:
1. Informasi mengenai proses upaya investasi tidak jelas
2. Menawarkan bingkisan jika sukses mendapatkan personil baru
3. Menjanjikan untung tidak wajar dalam waktu singkat dan tanpa risiko
4. Menjanjikan aset nan diinvestasikan kondusif dan memberikan agunan pembelian kembali (buyback)
5. Menawarkan produk investasi melalui media sosial, grup WhatsApp, Telegram, nan mencantumkan foto artis, tokoh agama, alias publik figur
6. Entitas nan menawarkan investasi tidak mempunyai izin dari otoritas berwenang.
(del/agt)