Jakarta | SekitarKita.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2024 untuk 38 Provinsi Indonesia dan Luar Negeri, Rabu (20/4/2024) malam. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, di ruang rapat gedung KPU RI mengatakan, hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berasas buletin aktivitas KPU. Hasil Pilpres 2024 diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno.
“Pembacaan buletin aktivitas Komisi Pemilihan Umum Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 Tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah,” kata Hasyim dilansir dari siaran langsung YouTube KPU RI dikutip SekitarKita.id, Kamis (21/03) pagi.
Ia menjelaskan, total bunyi sah pilpres untuk 38 provinsi dan pemilu luar negeri sebanyak 164.227.475. Suara pasangan nomor urut satu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar ialah 40.971.906 alias 24,94 persen.
“Suara pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka pada pilpres 2024, ialah 96.214.691 alias 58,90 persen dan nan terakhir, pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo – Mahfud MD nan mengantongi 27.040.878. bunyi alias 16.46 persen,” jelas Hasyim.
Dengan demikian, KPU menyatakan pasangan calon Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024. Dimana pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi dari 38 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.
Sebelumnya, pembacaan SK sempat diskors beberapa menit. Hasyim menyebut, ada nan perlu diperbaiki lantaran info tersebut penting.
“Mohon izin kita skors dulu, untuk memperbaiki arsip SK lantaran ini penting,” ujar Hasyim.
Diketahui, KPU telah menyelesaikan rangkaian rapat rekapitulasi hasil perolehan bunyi Pemilu 2024. Rekapitulasi itu mencakup 28 wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Termasuk, 38 provinsi di Indonesia nan ditutup oleh Provinsi Papua.
Penulis : Abdul Kholilulloh
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : YouTube KPU RI