SekitarKita.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi resmi memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan bunyi Pilkada Serentak 2024 pada Jumat (29/11/2024).
Agenda ini mencakup rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, serta bupati dan wakil bupati Bekasi.
Acara berjalan di Hotel Nuaza, Cikarang, dengan dihadiri beragam pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut datang dalam rapat pleno ini adalah perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi.
Perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh Kabupaten Bekasi, serta saksi dari pasangan calon (Paslon) nan berperan-serta dalam Pilkada Serentak 2024.
Pelaksanaan Sesuai Aturan
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka ini dilaksanakan sesuai patokan nan berlaku, ialah berjalan mulai 29 November hingga 6 Desember 2024.
“Sampai saat ini belum ada laporan hambatan dari PPK, meski mereka juga tengah memulai pleno di wilayah masing-masing. Jika ada kendala, kami siap membantu agar segera terselesaikan,” ungkapnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Bekasi nan telah menggunakan kewenangan pilihnya pada 27 November lalu.
Ali Rido menegaskan komitmen KPU untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan transparan dan sesuai prosedur.
“Saya mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penetapan pasangan calon terpilih. Kami pastikan proses rekapitulasi melangkah transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.
Imbauan untuk Menjaga Kondusivitas
Menanggapi rumor nan berkembang di masyarakat, Ali Rido meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan info nan dapat merugikan salah satu Paslon.
“Penetapan hasil bakal dilakukan pada 12 Desember mendatang, sesuai aturan. Mengenai letak penetapan, kami bakal berkoordinasi dengan pihak terkait,” tambahnya.
Tahap Krusial Pemilu
Rapat pleno ini menjadi tahap krusial dalam memastikan hasil pemilu nan akurat, transparan, dan adil.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana kerakyatan nan kondusif di Kabupaten Bekasi, sekaligus menjadi corak akuntabilitas KPU terhadap masyarakat.
“Masyarakat diharapkan terus mendukung proses kerakyatan ini dengan menjaga situasi tetap kondusif dan tenteram hingga seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 selesai,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho