Kemenperin Minta Apple Kerek Tawaran Investasi, Tak Hanya Rp1,5 T

Sedang Trending 2 hari yang lalu

tim | CNN Indonesia

Kamis, 21 Nov 2024 19:33 WIB

Kementerian Perindustrian meminta investasi baru Apple tak hanya US$100 juta alias Rp1,59 triliun demi mengejar sasaran pertumbuhan ekonomi 8 persen. Kementerian Perindustrian meminta investasi baru Apple tak hanya US$100 juta alias Rp1,59 triliun demi mengejar sasaran pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ilustrasi. (REUTERS/CARLOS BARRIA).

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta investasi baru Apple tak hanya US$100 juta alias Rp1,59 triliun (asumsi kurs Rp15.930 per dolar AS) agar sasaran ekonomi Presiden Prabowo Subianto bisa tercapai.

"Kalau kami, pemerintah, tentu mau lebih besar (investasi Apple tak hanya US$100 juta)," kata Juru Bicara Menperin Febri Hendri Antoni Arif di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).

"Ya, lantaran tentu berharapnya (Apple) bangun industri manufakturnya di Indonesia. Atau jika tidak, menggaet industri dalam negeri menjadi bagian dari dunia value chains-nya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri mengerti memang industri di tanah air belum bisa menangani urusan semikonduktor. Akan tetapi, dia menegaskan pabrikan dalam negeri bisa membantu Apple memproduksi aksesoris hingga kabel charger.

Apple diharapkan bisa membeli produk industri Indonesia sebagai bagian dari komponen iPhone. Febri menegaskan ini bakal menghadirkan multiplier effect, terutama dari sisi tenaga kerja di Indonesia.

"Kita sedang menilai apakah memang nilai investasi US$100 juta (untuk dua tahun) dalam proposal Apple itu berkeadilan bagi Indonesia. Dan tentu sesuai dengan sasaran pemerintahan Pak Prabowo (Presiden Prabowo) dan Gibran (Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka) bahwa kita mau pertumbuhan ekonomi 7 persen-8 persen, dengan angan banyak menyerap tenaga kerja," tutur Febri.

"Kita berambisi bahwa investasi Apple juga bisa menyerap tenaga kerja nan banyak. Kalau seandainya mereka investasinya terutama bisa menjadikan beberapa industri dalam negeri di Indonesia bisa digunakan sebagai bagian dari dunia value chain-nya," imbuhnya.

Apple saat ini tetap bermasalah dengan patokan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ini membikin pabrikan elektronik asal Amerika Serikat (AS) itu belum bisa menjual produk iPhone 16 di Indonesia.

Proposal investasi anyar nan diterima Kemenperin pada 19 November 2024 itu menjadi opsi agar syarat TKDN bisa terpenuhi.

[Gambas:Video CNN]

(skt/sfr)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com