Faisal Basri Kritik Rencana Motor-Mobil Wajib Asuransi: Cara Militer

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Ekonom Senior INDEF Faisal Basri mengkritik rencana pemerintah mewajibkan asuransi mobil dan motor dalam corak third party liability (TPL).

"Asuransi kendaraan bermotor mungkin teman-teman (perusahaan) asuransi senang, tapi itu semu sebetulnya," ucapnya dalam Non-Bank Financial Forum 2024 di Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

"Masa dipaksa wajib? Kalau orang merasa tidak ada risikonya, ya buat apa? Di pedesaan, misalnya, segala macam. Jadi, cara-cara kekerasan ini, militeristik, nan condong kelak bakal menyebabkan inflasi naik," kritik Faisal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lain sisi, potensi kenaikan inflasi imbas tanggungjawab asuransi kendaraan diperparah dengan inflasi pangan. Faisal mencatat inflasi pangan di Indonesia tinggi lantaran banyak berjuntai produk impor.

Ia merinci 100 persen gandum di Indonesia merupakan hasil impor. Lalu, Faisal menyatakan 3 juta ton beras, 5 juta ton gula, 80 persen terigu juga dibeli dari negara lain.

Faisal menyebut derita masyarakat Indonesia juga bakal datang dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Di lain sisi, presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana mengerek tax ratio dari 10 persen ke 23 persen.

"Mencret ndak tuh bapak ibu, bayangkan itu. Pajak penghasilan (PPH) mau dinaikkan lagi gak? Gak tahu saya," kata Faisal.

"Oke lapangan kerja tercipta, tapi sebagian besar informal. Sektor pekerja informal naik, lebih banyak dari pekerja formal. Ya pedoman pajaknya susah," imbuhnya.

Pemerintah berencana mewajibkan motor dan mobil ikut asuransi mulai 2025.  Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menegaskan rencana ini tetap dikaji. Ia menyebut pihaknya juga tetap menunggu pergerakan pemerintahan baru.

"Itu (teknis patokan asuransi TPL) belum ya, tetap lama kita, nunggu peraturan pemerintah (PP). Itu kan tergantung dari PP-nya mau dibuat seperti apa. PP-nya belum tahu kita, kita kelak penjabaran mengenai peraturan OJK (POJK) itu kan berasas PP nan bakal dibentuk oleh pemerintah," tuturnya.

"Nanti kan pemerintah kudu konsultasi, apalagi kudu mendapat approval dari DPR ... Belum (wajib asuransi mobil-motor 2025), nunggu pemerintah nan baru," tambah Ogi.

[Gambas:Video CNN]

(skt/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com