Dewan Media Sosial Jadi Polemik, Menkominfo: Itu Bukan Ide Pinggir Jalan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Melihat wacana pembentukan Dewan Media Sosial menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa buahpikiran tersebut bukan buahpikiran nan diusulkan di pinggir jalan.

"Pembentukan Dewan Media Sosial bukan buahpikiran pinggir jalan, bukan pula buahpikiran nan dikemukakan sambil ngopi apalagi ngelantur," ucap Budi saat ditemui di aktivitas peluncuran Whitepapaer Google AI Opportunity untuk Indonesia Emas, Senin (3/4/2024) sore.

Ia menyebut buahpikiran Dewan Media Sosial merupakan rekomendasi dari UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) nan mana usulan tersebut diberikan kepada Kominfo dalam 160 halaman.

"Naskah akademik dari usulan Dewan Media Sosial di bumi berjumlah 160 halaman, ini bukan buahpikiran sembarangan lho," ungkap Budi Arie Setiadi.

"Kominfo perlu melakukan beberapa kajian terlebih dulu terhadap pembentukan Dewan Media Sosial agar masyarakat tidak salah tangkap," Budi menambahkan.

Ia menegaskan bahwa Dewan Media Sosial bakal mempunyai kegunaan nan mirip seperti Dewan Pers, serta tidak bermaksud untuk mengawasi setiap konten nan muncul di media sosial.

"Ini rekomendasi dari UNESCO, lho. Bukan untuk mengawasi media sosial," tegas Budi.

Menkominfo menjelaskan pembentukan Dewan Media Sosial bakal memegang prinsip UNESCO, nan melibatkan berbagai stakeholder, seperti akademisi, masyarakat, pemuka agama, dan seluruh masyarakat, sehingga Dewan Media Sosial bersifat independen.

Ia menjelaskan bahwa rencana pembentukan Dewan Media Sosial bermaksud untuk melindungi pembuat konten agar tidak semena-mena, serta tetap melindungi kewenangan berekspresi.

"Yang pasti kami pemerintah mendukung kebebasan pers untuk bersuara dan berpendapat," pungkas Budi.

Kominfo punya prioritas RUU untuk masuk Prolegnas 2020.

* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Budi Arie Jamin Kebebasan Berpendapat

Munculnya wacana pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) membikin sebagian masyarakat cemas kebebasan beranggapan bakal direnggut.

Mendengar perihal tersebut, Budi Arie langsung menegaskan jika wacana tersebut tidak bakal membungkan kebebasan berpendapat.

"Ini negara demokrasi, nggak usah khawatir, orang Dewan Media Sosial itu demi rakyat untuk rakyat, kok," tegas Budi.

Budi menyebut bahwa rencana pembentukan Dewan Media Sosial tetap bakal dikaji terlebih dahulu.

Ia juga menyebut bahwa perkembangan media baru ini telah memunculkan perselisihan, sehingga diperlukan penataan dengan pembentukan Dewan Media Sosial.

Perkembangan media baru ini menimbulkan dispute, maknanya itu perlu direformasi ulang," ucap Budi.

Tak hanya itu, dia juga menyebut Dewan Media Sosial dapat membantu mengurangi tingkat cyberbullying.

"Di Dewan Media Sosial kita juga memberikan Child Online Protection untuk mengurangi tindakan perundungan di lingkungan daring," kata Budi.

Untuk memuluskan rencana pembentukan Dewan Media Sosial, dia juga menyebut telah berkoordinasi dengan platform sosial media mengenai wacana tersebut.

"Kami sudah berjumpa dengan beragam platform, seperti Meta, TikTok, mengenai wacana ini," pungkas Budi.

Menkominfo Ingin Bentuk Dewan Media Sosial, Apa Fungsinya?

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempunyai wacana untuk membentuk Dewan Media Sosial (DMS). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan DMS nantinya bakal berfaedah untuk mengawal kualitas tata kelola media sosial.

Mengutip Antara, Rabu (29/5/2024), Budi menyampaikan wacana pembentukan Dewan Media Sosial semula berasal dari organisasi masyarakat sipil.

Ia menyebut pemerintah menyambut baik usul mengenai pembentukan Dewan Media Sosial karena didukung kajian akademis nan diprakarsai oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/UNESCO).

"Saat ini pemerintah sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya. Jika memang terbentuk, maka DMS ditujukan untuk memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia nan lebih akuntabel," Budi menjelaskan.

Ia menambahkan, Dewan Media Sosial diusulkan berbentuk jejaring alias koalisi independen, tidak berada di bawah naungan pemerintah.

Anggota majelis tersebut bisa meliputi perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, hingga pelaku industri.

"Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan beranggapan di ruang digital," Budi memungakaskan.

Kominfo Tingkatkan Literasi Digital, Ajak Masyarakat Garut Bijak Gunakan Media Sosial

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sendiri terus berupaya menghentikan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, radikalisme, apalagi praktik praktik penipuan. Oleh lantaran itu, Kemenkominfo menilai perlu adanya pemahaman kepada masyarakat mengenai literasi digital.

Peningkatan literasi digital dilakukan melalui event makin ocehan digital dengan tema 'Menghidupi Persatuan Indonesia Jangan Mudah Terprovokasi di Era Luapan Informasi' nan diselenggarakan di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), dihadiri oleh 2.800 lebih penduduk terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum.

Dalam tema tersebut, diungkap dalam beragam perspektif, di antaranya Perspektif Etika Digital, Budaya Digital, dan Cakap Digital. Ada tiga narasumber nan datang ialah Kepala Kominfo Kabupaten Garut Margiyanto, Tutor dan Fasilitator Nasional Aulia Putri Juniarto, dan Podcaster serta Entrepreneur Rizky Ardi Nugroho.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kominfo Kabupaten Garut Margiyanto membujuk seluruh masyarakat agar bijak dalam penggunaan media sosial (medsos). Sebab, kata dia, saat ini media sosial dapat dijadikan tindak pidana.

"Alasan utama orang Indonesia memakai sosial media ialah untuk chatting dan mencari informasi, aplikasi nan paling banyak dipakai adalah whatsapp. Dampak negatif dari penyebaran digitalisasi adalah kejahatan online nan tinggi seperti gambling online," ujar Margiyanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2024).

Tutor Nasional Aulia Putri Juniarto menambahkan, dibutuhkan keahlian perseorangan dalam memahami mengenai perangkat lunak teknologi info dan komunikasi. Menurut dia, ada beberapa langkah dalam meningkatkan keahlian literasi digital, salah satunya ialah berpikir kritis.

"Fear of missing out atau kecenderungan untuk mengikuti tren lebih banyak berada disisi negatif. Maka dari itu pilah lah perihal nan berfaedah bagi masa depan," ucap Aulia Putri.

* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.

Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi