Liputan6.com, Jakarta Judi online sekarang menjadi salah satu kejadian nan terjadi di masyarakat dan terbukti menjadi ancaman serius lantaran penggunanya beragam. Bahkan dalam sejumlah kasus, pertaruhan online mengakibatkan kecanduan nan mengganggu produktivitas dan merugikan finansial, hingga memicu tindakan kriminalitas.
Melihat dari kebenaran tersebut, pertaruhan online sudah sepatutnya menjadi rumor nasional nan perlu ditanggulangi bersama. Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, menjadi bukti nyata komitmen kuat Pemerintah dalam memberantas aktivitas pertaruhan online secara terpadu.
Sejalan dengan langkah tersebut, DANA sebagai bagian dari industri teknologi finansial, ikut mendukung Pemerintah dan regulator dalam menjalankan tugasnya. Upaya tersebut merupakan corak komitmen DANA sebagai dompet digital terbesar di Indonesia, dalam mendorong terciptanya ekosistem digital nan sehat, aman, dan berkelanjutan.
"Signifikannya pertumbuhan kami merupakan petunjuk besar nan kami pegang kepercayaannya. Sehingga keberlangsungan ekosistem kami nan secara berkepanjangan dan diperkuat dengan tata kelola, akibat dan kepatuhan, menjadi ujung tombak keberlangsungan operasional kami. Dalam era kerjasama dan sinergi, DANA senantiasa bekerja sama dengan beragam otoritas lintas sektor, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana," ujar Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ikut Laporkan Situs Judi Online dan Berbagi Pandangan dari Sisi Industri
Dalam menanggulangi pertaruhan online, DANA secara berkala menginformasikan pandangannya selaku pelaku industri atas beragam inisiatif nan dijalankan dalam memerangi gambling online. Secara berkala, DANA juga terlibat dalam obrolan berbareng dengan regulator dan para pelaku industri lain, untuk berbagi pandangan pola modus operandi gambling online dan langkah-langkah mitigasi kedepannya.
Pelaporan berkala kepada kementerian mengenai situs web nan terindikasi melakukan tindakan terlarangan serta menggunakan merek jual beli DANA sebagai salah satu opsi pembayaran nan digunakan, juga senantiasa dilakukan untuk meminimalisir kemunculan praktik gambling online.
Satuan Kerja Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme
Sesuai peraturan perundang-undangan nan bertindak dan demi terus menjaga kuatnya tata kelola nan baik, sejak hadirnya DANA ke tengah masyarakat, secara internal DANA menciptakan satuan kerja anti pencucian duit dan pencegahan pendanaan terorisme. Satuan Kerja lintas sektor ini menjalankan kegunaan kepatuhan perihal proses identifikasi dan pelaporan transaksi finansial mencurigakan nan terindikasi gambling online dan berkonsultasi kepada otoritas mengenai dalam memandang tren terbaru dari praktik gambling online. Informasi-informasi krusial lainnya senantiasa diberikan kepada otoritas terkait, guna memudahkan analisa finansial mengenai gambling online.
Dorong Keabsahan Pengguna Lewat Proses Mengenal Nasabah
Secara operasional dan pengembangan inovasi, DANA menerapkan prosedur Proses Mengenal Nasabah dalam Proses Pembukaan Akun, untuk pengguna dan mitra merchant. Hal itu dilakukan untuk memastikan keabsahan identitas serta profil pengguna teridentifikasi dan terverifikasi secara benar.
Dalam perihal ini, DANA bekerja sama dengan lembaga Pemerintah mengenai nan menatausahakan info dan info kependudukan. Dengan mendorong keabsahan identitas kepada seluruh pengguna maupun mitra, DANA dapat mengantisipasi akun-akun fiktif nan diduga digunakan untuk aktivitas gambling online. Dalam fitur penemuan selanjutnya, DANA bakal terus memberikan edukasi dan pedoman kepada penggunanya agar terhindar dari praktik gambling online.
Edukasi Menyeluruh Lintas Kanal Komunikasi
Menyempurnakan seluruh upaya tersebut, DANA meluncurkan kampanye media sosial berjudul 'Monitor, Konfirmasi, dan Lapor' nan melangkah sejak awal Juli hingga akhir tahun. Kampanye media sosial itu menyoroti beragam jenis modus kejahatan digital, hingga langkah melaporkannya kepada Customer Care DANA. Guna memberikan edukasi nan menyeluruh, pesannya nan sama juga bakal disebarluaskan dalam aplikasi, laman website, maupun kanal komunikasi lainnya.
Edukasi luring juga menjadi agenda DANA berikutnya dengan melibatkan komunitas, lintas industri, hingga pihak berwenang, untuk memastikan edukasi nan lebih berdampak. Upaya edukasi ini menargetkan golongan masyarakat nan dikategorikan sebagai golongan unik sesuai semangat SNKI, antara lain UMKM, perempuan, dan anak muda.
Vince mengatakan bahwa kejadian gambling online nan marak beredar di tengah masyarakat memerlukan penanganan unik dan koordinasi lintas sektor nan kuat. DANA, kata Vince, percaya kerjasama antara pelaku industri sektor pembayaran dengan pemerintah dan edukasi pengguna adalah satu-satunya langkah untuk memberantas corak tindakan terlarangan secara online.
"Dengan begitu, visi Indonesia mengakselerasi inklusi finansial bisa tercapai dan ekosistem ekonomi digital dapat tumbuh sehat berkelanjutan," kata Vince.
(*)
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.