Jakarta, CNN Indonesia --
Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan memfokuskan diri pada peningkatan literasi perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan seluruh ekosistem pendukungnya.
Lewat program berjudul "Dekati Kami", BPJS Ketenagakerjaan datang langsung di kantong-kantong PMI seperti Lombok dan Cirebon.
Kehadiran mereka untuk membangun kesadaran sekaligus mendengar keresahan dari ratusan calon pahlawan devisa, soal beragam akibat nan mungkin dialami saat berada di negara penempatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, aktivitas ini juga menjadi upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan sinergi dengan pemangku kepentingan di setiap daerah, khususnya di tingkat desa, dalam memastikan penempatan dan pelindungan pekerja migran secara kondusif dan nyaman sehingga bisa mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
Dalam aktivitas nan digelar di Desa Paok Motong, Kabupaten Lombok Timur, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, mengingatkan para CPMI untuk selalu menempuh jalur resmi agar mendapatkan perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan.
Berdasarkan info hingga penghujung November, terdapat 614 ribu PMI nan sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Dari nomor tersebut, Lombok Timur dan sekitarnya menempati posisi kedua penyumbang kepesertaan PMI terbanyak ialah sebanyak 8 ribu pekerja.
"Dengan blusukan ke kantong-kantong PMI ini, kita sama-sama menyadari bahwa pekerja migran adalah pahlawan devisa bagi negara. Kita di sini berperan-serta dan sekalian juga melakukan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan agunan sosial bagi para PMI," kata Roswita dikutip Rabu (18/12).
"Dalam rangkaian ini kami pun melakukan edukasi kepada calon pekerja ialah siswa siswi SMK di Lombok Timur nan kita harapkan ke depan mereka bakal menjadi pekerja berdikari maupun PMI, sehingga krusial bagi mereka juga untuk memahami kegunaan perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan,"ujar Roswita.
Sejalan dengan itu, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik nan juga datang dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa pekerja migran juga merupakan pekerjaan nan mulia dan wajib mendapatkan perlindungan dari negara.
"Profesi nan satu dengan pekerjaan nan lain tentu tidak bisa dibanding-bandingkan tetapi pasti saling membutuhkan, nan krusial apapun pekerjaan kita, kudu ahli dan negara bertanggung jawab untuk melindunginya," ujarnya.
"Kita tidak cemas lagi untuk menjadi PMI nan krusial menjadi PMI nan prosedural. Karena hanya PMI nan prosedural itulah nan bisa kita siapkan, lampau kita jamin perlindungannya, baik di dalam negeri, di luar negeri, termasuk family pekerja migrannya," katanya.
Bukti nyata perlindungan Jamsostek
Manfaat perlindungan agunan sosial telah dirasakan oleh banyak PMI dan family mereka. Salah satunya Fitriawati, mahir waris Sapo An, PMI asal Lombok Barat nan meninggal bumi di Malaysia.
Ia memanfaatkan faedah Jaminan Kematian (JKM) untuk memperluas ladang jagung dan menopang perekonomian family pasca ditinggal sang suami tercinta.
Hal serupa turut dirasakan Suryani. Ibu dari seorang PMI nan pernah bekerja di Taiwan. Manfaat nan diterima dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi modal baginya melanjutkan hidup dengan membeli gerobak dan berdagang makanan.
Hal ini tentu menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah untuk memastikan seluruh warganya tetap dapat hidup layak pasca ditinggal tulang punggungnya.
Manfaat nan kian optimal
Roswita juga menjelaskan bahwa pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023, jumlah faedah perlindungan PMI meningkat dari 14 menjadi 21 manfaat, nan terdiri dari 7 faedah baru serta 9 faedah nan nilainya bertambah.
"Seluruh faedah ini didesain untuk melindungi PMI sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga setelah kembali ke tanah air. Lama perlindungannya bisa sampai 30 bulan dengan dugaan perjanjian kerja selama 2 tahun,"ujar Roswita.
Selain getol melakukan edukasi, BPJS Ketenagakerjaan juga mempertegas komitmennya untuk lebih dekat dengan PMI melalui kemudahan dan peningkatan layanan.
Roswita menjabarkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah membangun kanal digital untuk pendaftaran PMI melalui laman pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id serta klaim elektronik unik PMI nan dapat diakses lewat eklaimpmi.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
"Kami juga telah bersinergi dengan Kementerian Pelindungan PMI dalam pendaftaran pelindungan agunan sosial PMI melalui integrasi SISKOP2MI, dan pendaftaran di luar negeri melalui portal peduli WNI, Kementerian Luar Negeri,"imbuhnya.
Di samping itu BPJS Ketenagakerjaan mempunyai 324 Kantor Cabang nan tersebar di seluruh Indonesia, 239 Unit Layanan di Kabupaten/Kota, dimana 4 Unit Layanan diantaranya berada di Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, dan Brunei Darusslam.
Serta nan terbaru, BPJS Ketenagakerjaan berbareng Kementerian Pelindungan PMI baru saja membuka 5 titik Unit Layanan Lounge BP2MI di beberapa Bandara Internasional ialah Soekarno Hatta Jakarta, Kualanamu Medan, Ngurah Rai Bali, Lombok Praya NTB, dan Yogyakarta.
Beragam kemudahan ini menurut Roswita merupakan bukti kesungguhan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjaga agar para PMI bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
"Perlindungan PMI memang merupakan kerja kerjasama oleh lantaran itu dibutuhkan sinergi nan erat antar beragam pihak mengenai sehingga diharapkan upaya kita berbareng ini menjadi langkah nan baik dan mendapat ridha Allah SWT, untuk mewujudkan perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan nan optimal bagi para pahlawan devisa negara, sehingga kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," kata Roswita.
(inh/inh)