Sekitar Kita.id – Tahapan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhujung pada Sabtu, 23 November 2024.
Setelah itu tak ada lagi agenda resmi bagi ke lima paslon kepala wilayah untuk menggelar kampanye, baik rapat tertutup maupun rapat terbuka alias debat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, setelah berakhirnya tahapan kampanye tersebut, maka semua perangkat peraga kampanye alias APK nan difasilitasi oleh KPU bakal ditertibkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, secara simbolis, dalam penertiban APK, berkumpul berbareng pemangku kepentingan mengenai ialah Forkopimda, Bawaslu Bandung Barat.
Forkopimcam Padalarang, Satpol-PP KBB berlari di jalan protokol dari depan gerbang Kota Baru Parahyangan, menuju pertigaan Cimareme, dan menuju ke simpang Tagog Padalarang.
“Saat ini tahapan Pilkada serentak telah memasuki masa tenang pertanggal 24 hingga 26 November 2024 mendatang. Oleh lantaran itu, APK dan bahan kampanye dibersihkan sebelum penyelenggaraan pemungutan bunyi pada 27 November 2024,” kata Ripqi saat ditemui pewarta SekitarKita.id, Minggu awal hari (24/11/2024)
Dikatakan Ripqi, dalam pembersihan APK dan bahan kampanye ini meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung Barat.
“APK dan bahan kampanye kudu sudah bersih dan dilakukan pencopotan di seluruh wilayah Bandung Barat,” ujarnya.
Berkaitan dengan perihal itu, Ripqi sebelumnya telah melakukan koordinasi baik dengan Paslon, pemerintah wilayah dan Bawaslu KBB mengenai penyelenggaraan pembersihan APK maupun bahan kampanye.
“Tentunya kita sudah melakukan rapat koordinasi tersebut dan semua pihak nan mengenai siap membantu untuk membersihkan APK nan ada di seluruh wilayah KBB. Mudah-mudahan dalam waktu sigap APK sudah bersih,” katanya.
Pihaknya telah mengimbau kepada masyarakat untuk membersihkan APK maupun bahan kampanye nan terpasang di lahan pribadi milik warga.
“Karena masa kampanyenya sudah habis. Sebaiknya dibersihkan saja, angan kami semua APK nan terpasang baik di tanah pribadi alias di jalan umum itu sudah bersih seluruhnya,” katanya.
Adapun seluruh APK nan sudah dibersihkan, kata Ripqi, nantinya bakal disimpan di tempat nan sudah ditentukan. Selanjutnya, APK tersebut bakal dimusnahkan maupun dapat diambil oleh nan bersangkutan.
“APK nan sudah dibersihkan kita bakal simpan. Jadi jika pasangan calon mau mengambil APK nan sudah dibersihkan itu silahkan saja. Tapi memang dari Pilkada ke Pilkada itu tidak ada nan mengambil. Kalau tidak ada nan mengambil kita hanguskan,” katanya.
Dilokasi nan sama, Kasatpol PP KBB, Ludi Awaludin mengatakan,dalam penertiban APK kali ini, pihaknya berbareng puluhan personel turun ke jalan guna membantu pihak penyelenggara pemilu.
“Kami membantu dan diikutsertakan dalam pembersihan APK ini dalam rangka membantu pihak penyelenggara pemilu dalam perihal ini KPU dan Bawaslu sesuai patokan PKPU, dimana pak Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir sudah mengeluarkan surat info kepada seluruh komponen baik kecamatan, desa, RT/RW untuk turut serta membantu menertibkan APK diwilayah masing-masing,” ujar Ludi.
Berdasarkan hasil kesepakatan dengan KPU KBB maupun Bawaslu KBB, kata Ludi, APK maupun bahan kampanye nan sudah dibersihkan nantinya bakal disimpan di instansi kecamatan maupun desa terdekat.
“Nanti letak penyimpanan itu disimpan di kecamatan dan desa terdekat lampau waktunya 3 kali 24 jam setelah hari H setelah itu dipersilahkan untuk dimusnahkan kalo ada masyarakat nan memerlukan silahkan,” katanya.
“Sejauh ini Alhamdulillah dalam menjalankan penertiban APK melangkah kondusif, tidak ada penolakan dari pihak manapun maupun tim sukses calon bupati dan wakil Bupati Bandung Barat, malah mereka (tim sukses) ikut membantu menertibkan,” tandasnya.
Tautan sumber
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan