Bea Cukai Sita 438,94 Juta Rokok Ilegal per 4 Agustus

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 06 Sep 2024 19:42 WIB

Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berupaya mengatasi peredaran peralatan ilegal, di antaranya rokok dan minuman alkohol dengan menggencarkan penindakan. Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berupaya mengatasi peredaran peralatan ilegal, di antaranya rokok dan minuman alkohol dengan menggencarkan penindakan. (Arsip Bea Cukai Tanjung Perak).

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berusaha menjadi garda terdepan melindungi Indonesia dan masyarakat dari gempuran peralatan ilegal, di antaranya rokok dan minuman alkohol.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan upaya itu dilakukan institusinya dengan melakukan penindakan rutin.

Untuk penindakan rokok ilegal, berasas info Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga 4 Agustus 2024 sudah dilakukan sebanyak 11.171 kali. Setidaknya, nilai rokok terlarangan nan disita dalam penindakan itu mencapai Rp607,25 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total rokok terlarangan nan ditindak adalah sebanyak 438,94 juta batang nan didominasi oleh jenis pelanggaran rokok Sigaret Kretek Mesin," jelasnya.

Penindakan sejatinya tak hanya dilakukan 2024 saja. Pada 2023, Bea Cukai juga melakukan 22.837 kali penindakan dengan perkiraan nilai barang yang disita Rp981,01 miliar.

Jumlah rokok nan diamankan sebanyak 787 juta batang.

Sementara itu, untuk Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) alias minuman keras ilegal, penindakan nan dilakukan sebanyak 2.246 kali dengan perkiraan total nilai peralatan sebesar Rp249,11 miliar.

Adapun total MMEA terlarangan nan sukses diamankan sebanyak 403.024 botol nan didominasi oleh MMEA golongan C alias polos. Di mana botal nan dijual tidak mempunyai pita cukai.

Ia mengatakan barang-barang terlarangan tersebut tidak hanya berakibat pada potensi kehilangan penerimaan negara dari cukai tapi juga kesehatan masyarakat.

Ia menyatakan berkah penindakan rutin nan dilakukan oleh Bea dan Cukai, jumlah peredaran rokok dan minuman alkohol terlarangan alias tanpa pita cukai berkurang pesat.

"Karena itu kami bakal terus melakukan beragam langkah dan penindakan agar masyarakat terlindungi dari peralatan terlarangan dan penerimaan ke negara maksimal," ujar Nirwala. 

[Gambas:Video CNN]

(ldy/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com