Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tersangka hacker berinisial SH (28) nan melakukan peretasan server pulsa Smartfren.
Menurut laporan Antara, dikutip Jumat (30/8/2024), tindakan peretasan nan dilakukan laki-laki asal Bekasi itu membikin Smartfren diduga mengalami kerugian hingga Rp 350 juta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menyebut kasus ini berasal dari laporan Asep Kusnaedi selalu kuasa norma dari PT. Smartfren Telecom, Tbk.
Ia mengungkapkan, pada 25 Juni sampai 10 Juli 2024, Tim NOC (Network Operation Center) Smartfren menemukan adanya transaksi top up (isi ulang) pulsa anomali melalui server eload.
Terkait kasus ini, Smartfren mengaku telah sukses mengatasi upaya peretasan terhadap server perusahaan nan berakibat top-up pulsa secara ilegal.
Peretasan tersebut telah dideteksi sejak awal oleh tim Network Operations Center (NOC), sehingga dapat dipantau dan diatasi dengan cepat.
Selanjutnya perusahaan telah menempuh jalur norma untuk merespons tindakan top-up secara terlarangan tersebut.
President Director Smartfren, Merza Fachys, mengatakan peretasan tersebut adalah upaya pengisian ulang pulsa ke nomor tertentu dan sukses ditemukan serta ditangani dengan cepat.
"Pelanggan tidak perlu cemas lantaran seluruh info pengguna dipastikan aman,” kata Merza melalui keterangan resminya.
Ia menyebut tim NOC Smartfren selalu aktif selama 24 jam setiap hari untuk memantau serta mengatasi masalah pada jaringan.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.