Liputan6.com, Jakarta - LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) memberikan apresiasi pada para pengguna komersial nan sudah alim bayar royalti.
Untuk kategori stasiun televisi, SCM nan terdiri dari SCTV dan Indosiar sukses mendapatkan penghargaan itu.
Menurut Ketua LMKN Dharma Oratmangun, pembayaran royalti alias kewenangan cipta itu merupakan perihal nan sangat penting, apalagi perihal itu menunjukkan etika peradaban sebuah bangsa.
Oleh karena itu, LMKN memberikan apresiasi pada pengguna nan selalu melakukan pembayaran royalti dengan patuh, seperti SCM. Alasannya, ini merupakan bentuk tanggung jawab berbareng untuk menghargai karya cipta anak-anak bangsa.
"Kami hari ini memberikan apreasi yang sangat tinggi pada beragam lembaga, terkhusus SCM, lantaran kepatuhan memberikan kewenangan daripada pemilih kewenangan cipta maupun kewenangan mengenai secara konsisten," tutur Dharma di sela aktivitas apresiasi pada pengguna komersial LMKN di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Ia menuturkan, pembayaran royalti semacam ini penting, lantaran itu bakal didistribusikan langsung pada pemilik kewenangan cipta maupun kewenangan terkaitnya. Jadi, perihal ini juga bakal menggairahkan kehidupan para musisi.
"Coba bayangkan, jika tidak ada karya cipta lagu, jika tidak ada musisi, jika tidak ada produser fonogram, gimana orang mau menikmati karya cipta musik itu," tuturnya melanjutkan.
Dalam kesempatan itu, Dharma pun menegaskan pentingnya pembayaran royalti. Alasannya, menurut Dharma, salah satu langkah menghargai kewenangan cipta adalah memberikan apresiasi pada karya cipta tersebut.