Pengusaha Sebut RUU Kepariwisataan Belum Selaras dengan Aspirasi

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan belum selaras dengan aspirasi pelaku usaha.

Ketua Umum GIPI Hariyadi Sukamdani mengatakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) belum pernah melakukan pembahasan RUU Kepariwisataan bersama-sama dengan pelaku pariwisata.

Adapun pembahasan RUU Kepariwisataan nan pernah dilakukan oleh Kemenparekraf melalui zoom pada 20 Agustus 2024 menuai protes dari Asosiasi Pariwisata. Pasalnya, menurut Hariyadi pembahasan nan dilakukan sangat singkat dan hanya membahas poin tertentu saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada pertemuan tersebut belum ada kesepakatan terhadap poin-poin nan dibahas dan meminta Kementerian Pariwisata untuk menjadwalkan ulang pembahasan RUU Kepariwisataan," kata Hariyadi melalui keterangan resmi, Rabu (4/9).

Kendati, Kemenparekraf disebut telah mengusulkan RUU Kepariwisataan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Hariyadi pun mengingatkan masa kerja DPR periode 2019-2024 nan bakal segera berhujung pada awal Oktober 2024. Karenanya, tidak bakal mungkin RUU Kepariwisataan disahkan sebelum masa kerja DPR periode 2019-2024 berakhir.

"Untuk itu GIPI meminta pembahasan RUU Kepariwisataan ditunda pembahasannya sampai dilantiknya Anggota DPR masa kerja 2024-2029," imbuh Hariyadi.

Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU Kepariwisataan dengan melibatkan GIPI adalah penting. Ini agar RUU Kepariwisataan tersebut kelak setelah ditetapkan dapat diimplementasikan dan dapat dijadikan pedoman bagi semua pihak dalam membangun pariwisata Indonesia.

(mrh/sfr)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com