Menpan Sulit Rekrut PNS Talenta Digital: Gajinya Rp100 Juta

Sedang Trending 4 hari yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 02 Okt 2024 17:00 WIB

Menpan RB Abdullah Azwar Anas kesulitan merekrut PNS Talenta Digital lantaran kudu penghasilan Rp100 juta, melampaui penghasilan menteri. Menpan RB Abdullah Azwar Anas kesulitan merekrut PNS Talenta Digital lantaran kudu penghasilan Rp100 juta, melampaui penghasilan menteri. (CNN Indonesia/ Khaira Ummah).

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Indonesia susah merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNSTalenta Digital lantaran masalah gaji.

Anas menyebut pihaknya tengah berupaya merampungkan proyek Digital ID namalain Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun, ada sejumlah masalah nan ditemui, termasuk rapat terbatas (ratas) hingga tiga kali, rapat koordinasi (rakor) dipimpin menteri koordinator berkali-kali, hingga rapat sebanyak 40 kali.

"Alhamdulillah ini sudah tersambung. Nah, ketersambungan ini pun juga tetap ada masalah. Talenta Digital nan direkrut rupanya gak bisa semua keangkut lantaran angkanya (gaji PNS Talenta Digital) gak ketemu," kata Anas dalam SAKIP Award 2024, dikutip dari YouTube Kemenpan RB, Rabu (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menpan RB mengatakan ada hambatan masalah penghasilan PNS alias Aparatur Sipil Negara (ASN) Talenta Digital. Pihaknya dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sempat tak satu bunyi soal nomor alias penghasilan PNS Talenta Digital.

Ia menyebut ada masalah dalam suatu pasal, meski Anas tak merinci pasal mana nan dimaksud. Sang menteri hanya menegaskan masalah itu sekarang sudah teratasi, meski baru ditemukan solusinya di menit-menit akhir.

"Jadi, untuk mengangkat Talenta Digital enggak cukup dengan penghasilan PNS. Maka kita belajar dari negara lain ini perlu Government Technology (GovTech), dan ini gak bisa dengan penghasilan kita," jelas Anas.

"Ternyata gajinya untuk Talenta Digital ada nan Rp50 juta, apalagi Rp100 juta. Lebih gede dari penghasilan menteri, tapi ini kan dampaknya besar," ungkapnya.

Apa nan disebut Anas benar. Upah seorang menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, di mana penghasilan pokok seorang menteri hanya Rp5.040.000 per bulan.

Sementara itu, pemerintah menetapkan susunan Talenta Digital sebanyak 2.906 untuk ditempatkan di IKN Nusantara. Sedangkan keperluan PNS Talenta Digital pada CASN 2024 untuk pemerintah wilayah sebanyak 19.817 formasi.

[Gambas:Video CNN]

(skt/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com