Luhut Pastikan Motor Tak Kena Aturan Pembatasan BBM Subsidi

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan rencana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tak bakal menyasar pada jenis kendaraan roda dua namalain motor.

Ia menyebut bahwa pemerintah tengah melaksanakan rapat untuk membahas pengetatan konsumen BBM bersubsidi di Indonesia.

Nantinya, pihaknya bakal melarang 6-7 persen kendaraan untuk mengisi BBM subsidi. Hal itu karena kendaraan tersebut termasuk jenis kendaraan nan dimiliki oleh orang bisa nan tak berkuasa menikmati BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kan jika (BBM) subsidi katakanlah nan sepeda motor tuh enggak bakal dicabut. nan mau kita tertibkan adalah subsidi nan 6 persen-7 persen nan orang itu tidak berkuasa terima," jelas dia di JCC Senayan, Jumat (6/8), melansir CNBC Indonesia.

Ia membeberkan nantinya pendataan masyarakat nan berkuasa membeli BBM bersubsidi bakal menggunakan kepintaran buatan (AI).

"Ya, nan tidak berkuasa terima (BBM subsidi) dengan sistem AI," imbuhnya.

Luhut menekankan pemerintah tetap bakal menganggarkan biaya untuk subsidi BBM. Ia memastikan subsidi BBM tak bakal dicabut, melainkan hanya bakal menertibkan siapa saja nan berkuasa menerima subsidi BBM.

"Kan tetap rapat, nanti, sebenarnya enggak ada subsidi nan dicabut, tuh enggak ada," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah saat ini tetap melakukan sosialisasi agar penyelenggaraan pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024 mendatang dapat diberlakukan.

"Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), lantaran begitu aturannya keluar, permen (peraturan menteri)-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Waktu sosialisasi ini nan sedang saya bahas," ujar Bahlil di Kompleks DPR RI, Selasa (27/8).

Kendati, Bahlil belum bisa membocorkan kriteria kendaraan seperti apa nan bakal diperbolehkan mendapat subsidi BBM. Ia mengatakan saat ini pembahasan tetap terus berlanjut.

Aturan pembatasan BBM subsidi semula direncanakan tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Namun, pemerintah kemungkinan tidak melanjutkan proses revisi beleid tersebut.

Dalam draf revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014, salah satu kriteria pembatasan nan diusulkan ialah berasas kapabilitas mesin mobil. Rinciannya, untuk mobil di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc) dan untuk motor di bawah 250 cc.

Artinya, mobil dan motor nan tidak memenuhi kriteria tersebut tidak diperbolehkan menenggak BBM subsidi.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com