Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan lokapasar (marketplace) asal China, Temu, belum mempunyai izin operasi di Indonesia.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Moga Simatupang mengungkapkan Indonesia mempunyai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 nan dapat melindungi perdagangan dalam negeri.
"Selama mereka memilih persyaratan sesuai dengan Permendag 31/2023 mengenai dengan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE), ya kita terbitkan, dan so far sampai sekarang belum ada 'update' di Kemendag mengenai pengurusan izin tersebut," ujar Moga ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin (7/10), seperti dikutip Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Moga disampaikan mengenai laporan Temu kembali mengusulkan izin masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pada dasarnya, sambung Mega, Indonesia terbuka dengan aplikasi berbelanja dari mana pun selama memenuhi ketentuan.
Salah satunya, Permendag 31/2023 nan tegas mengatur pelaku upaya dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan nilai minimum sebesar US$100 per peralatan jadi asal luar negeri nan dijual langsung oleh pedagang ke Indonesia, melalui platform loka pasar lintas negara.
"Semua aktivitas upaya di Indonesia ada patokan nan kudu dipenuhi, selama belum memenuhi persyaratan, kita kudu tertibkan itu," terangnya.
Moga memahami perkembangan teknologi dan digitalisasi tidak bisa dihindari. Kendati demikian, pemerintah berkepentingan untuk melakukan perlindungan agar industri dalam negeri bisa bersaing.
"Kita kudu bisa menata mengenai dengan tata kelola, perdagangan melalui sistem elektronik, sehingga ke depan industri dalam negeri juga dapat bersaing dan juga platform dalam negeri juga dapat bersaing," terangnya.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sebelumnya memastikan aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia lantaran menjadi ancaman nan membahayakan bagi UMKM dalam negeri.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ini apalagi cemas akibat aplikasi ini lebih rawan dari TikTok Shop.
Senada, Menteri Kominfo Budi Arie menolak tegas aplikasi Temu lantaran menilai mereka dapat merusak ekosistem UMKM.
"Kita enggak bakal kasih kesempatan. Masyarakat rugi, kan kita mau jadi ruang digital itu untuk membikin masyarakat produktif dan lebih untung, jika membikin masyarakat rugi buat apa," kata Budi Arie di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (1/10) lalu.
Temu merupakan aplikasi e-commerce nan langsung menghubungkan langsung antara pembeli dan produsen sehingga memungkinkan penjualan peralatan dengan nilai murah. Dalam platform ini, tidak ada lagi peralatan nan melalui reseller, affiliator, dan pihak ketiga nan bakal rawan bagi UMKM.
[Gambas:Video CNN]
(sfr)