Indofood Akhirnya Buka-bukaan soal Australia Tarik Indomie dari Pasar

Sedang Trending 9 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Indofood Sukses Makmur Tbk buka bunyi mengenai penarikan produk Indomie dari pasar nan dilakukan oleh Australia.

Corporate Secretary IndofoodCBP Sukses Makmur Gideon Ariprastomo Putro mengatakan dari hasil penelaahan yang dilakukan perusahaannya, produk mi instan nan ditarik di Australia bukan produk mi instan nan diekspor secara resmi oleh perseroan untuk pasar Australia, melainkan parallel import nan dilakukan oleh importir nondistributor resmi perseroan.

Hal itu diketahui dari keterangan nan tertera pada bungkusan produk tersebut menggunakan Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Inggris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Produk mi instan nan diekspor oleh perseroan ke Australia tertulis Export Product dan menggunakan keterangan dalam Bahasa Inggris nan dicetak langsung pada label kemasannya, termasuk pencantuman kandungan alergen sebagaimana nan disyaratkan oleh otoritas Australia," katanya dalam keterbukaan info nan disampaikan ke BEI, Jumat (20/12) kemarin.

Australia menarik produk mie instan buatan perusahaan Indonesia Indofood, Indomie dari peredaran di pasar mereka.

Informasi penarikan peredaran disampaikan oleh Food Standards Australia pada Kamis (12/12).

Dalam info itu, penarikan dilakukan terhadap Indomie Rasa Soto Mie dan Indomie Rasa Ayam Bawang.

Penarikan dilakukan lantaran produsen tidak menyebut alergen nan terkandung dalam kedua jenis Indomie tersebut. Padahal menurut temuan mereka, kedua Indomie itu mengandung alergen susu dan telur.

"Bahaya Keamanan Pangan: Konsumen nan mempunyai alergi alias intoleransi susu dan/atau telur mungkin bakal mengalami reaksi jika produk tersebut dikonsumsi," kata mereka.

Gideon menjelaskan mengenai dengan adanya penarikan produk di pasar Australia, tidak terdapat potensi hukuman dari otoritas mengenai di Australia nan ditujukan kepada Perseroan.

"Hingga saat ini, seluruh produk mi instan Perseroan nan diekspor secara resmi ke Australia tetap dapat dipasarkan dan didistribusikan secara normal oleh pemasok resmi nan ditunjuk oleh Perseroan, tanpa ada penarikan alias penahanan produk oleh otoritas Australia," katanya.

Ia menyebut produk mi instan Perseroan juga telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di akomodasi produksi nan tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 alias FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan.

Menurutnya, produk-produk konsumen bermerek nan diekspor oleh Perseroan secara resmi ke luar negeri selalu mematuhi persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan pangan nan bertindak di masing-masing negara tujuan, termasuk Australia.

"Oleh karenanya, produk mi instan nan diekspor oleh Perseroan secara resmi ke Australia telah sepenuhnya memenuhi peraturan dari otoritas setempat," katanya.

[Gambas:Video CNN]

(yoa/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com