Gebrakan 17 Hari Pertama Bersih-bersih BUMN, Memulai Era Baru Garuda

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Transformasi besar BUMN terjadi di awal periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi pada akhir 2019 lalu.

Transformasi bermulai dari pengungkapan penyelundupan komponen Harley Davidson dan Sepeda Brompton oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Penyelundupan berpotensi merugikan negara Rp1,5 miliar. Setelah diselidiki; penyelundupan rupanya melibatkan sosok krusial di tubuh PT Garuda Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak tanggung-tanggung, Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias nan lebih terkenal disebut Ari Askhara menjadi salah satu pihak nan berada di kembali penyelundupan itu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan kronologis kasus penyelundupan terungkap.

"Pertama, kronologinya Minggu, (17/12) Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan atas pesawat baru dari Garuda GA9721 Airbus A330900. Jadi dia terbang unik untuk pengadaan Garuda dari Perancis ke Cengkareng masuk GMF," papar Sri Mulyani saat itu.

Sri Mulyani memaparkan ada 22 penumpang dalam pesawat tersebut termasuk Ari Askhara. Tapi menurutnya, tidak ada kargo nan tercatat dalam penerbangan tersebut.

Dan saat pemeriksaan, DJBC memang tidak menemukan pelanggaran kepabeaan pada bagian kokpit dan peralatan kargo.

"Jadi, sesuai peralatan manifest," ujar Sri Mulyani.

Namun, DJBC menemukan beberapa koper dan 18 boks warna cokelat di lambung pesawat. Keseluruhan peralatan tersebut mempunyai klaim tas sebagai bagasi penumpang.

"Pemilik koper tidak declare cargo bea cukai dan tidak sampaikan keterangan lisan bahwa mempunyai peralatan ini," jelas Sri Mulyani.

Dia memaparkan berasas pemeriksaan lanjutan ditemukan 15 koli atas nama SAS. Kotak tersebut berisi komponen Harley jejak dengan kondisi terurai.

LS adalah nama nan tertera dalam claimtag 3 koli nan berisi dua sepeda Brompton dengan kondisi baru. Sri Mulyani memperkirakan peralatan tersebut berbobot sekitar Rp800 juta per unit.

Sementara nilai sepeda diperkirakan Rp50 juta hingga Rp60 juta per unit.

"Total potensi kerugian negara jika tidak declare Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar," papar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengungkap SAS mengaku peralatan nan dibawa tersebut dibeli menggunakan akun e-Bay. Namun, ketika dilakukan pengecekan tidak terdapat kontak penjual e-Bay dalam akun SAW.

"Setahu kami, oknum tidak kegemaran motor, tapi impor Harley. Hobinya sepeda, tapi mungkin dari sepeda jadi sepeda motor," papar Sri Mulyani.

Dia pun menambahkan pihak DJBC menemukan transaksi lain nan dibeli dan dibawa ke Indonesia. Tapi, tetap dalam proses penyelidikan terhadap motor awal.

"Apakah mungkin nan mereka beli alias pihak bersangkutan. Ini tetap jadi investigasi DJBC,"

Tanpa ampun. Menteri BUMN Erick Thohir nan saat itu belum genap bekerja 20 hari langsung memecat Ari Ashkara. Ia juga memecat 4 kepala Garuda lainnya nan mengenai kasus itu.

Langkah Erick ini terbilang berani. Maklum, sebelum kejadian itu, dewan Garuda Indonesia nan sempat terbukti memoles laporan finansial dari sebelumnya rugi menjadi untung pada 2019 kondusif dari hukuman.

Mereka hanya terkena hukuman administratif berupa pembayaran denda dan revisi laporan keuangan.

Setelah kejadian itu, Erick Thohir terus melakukan bersih-bersih di tubuh Garuda.

Langkah pertama nan dia ambil untuk membersihkan Garuda adalah menunjuk dewan dan komisaris baru.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia nan dilaksanakan Januari 2020 lalu, Erick mengangkat Irfan Setiaputra menjadi bos Garuda nan mendapatkan pekerjaan rumah besar menavigasikan kembali kiprah Garuda Indonesia menjadi on the right track.

Ia juga menunjuk putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid menjadi Komisaris Garuda.

"Kami di Kementerian BUMN berupaya mencari figur terbaik nan duduk mengelola flight carrier kita, Garuda Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi awal Januari 2020 lalu.

Pada Irfan Setiaputra, Erick meletakkan angan manajemen Garuda ke depan dapat menjalankan amanah dengan baik, mengikuti prinsip tata kelola nan baik (GCG), termasuk membawa Garuda lebih baik lagi.

Pembersihan tak berakhir di situ. BUMN nan saat itu seumpama Kotak Pandora, sebuah guci dalam mitologi Yunani nan berisi segala macam keburukan nan ada di bumi mulai dibongkar Erick.

Salah satunya soal biaya sewa pesawat Garuda. Kementerian BUMN di bawah Erick mengevaluasi sistem pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melalui skema penyewaan (leasing).

Tujuannya, demi menekan biaya sewa pesawat dari pihak pemberi sewa (lessor).

Pertimbangannya, biaya sewa pesawat oleh Garuda Indonesia termasuk nan paling besar dibandingkan dengan maskapai penerbangan lain di dunia, ialah mencapai 27 persen dari total biaya operasional.

Usut punya usut, rupanya masalah itu dipicu oleh nilai sewa pesawat Garuda Indonesia nan mencapai empat kali lipat di atas rata-rata pasar global.

Besaran biaya sewa itu diungkap oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR pada November 2021 lalu.

"Garuda termasuk nan terbesar dengan aircraft persewaan cost dibagi revenue Garuda itu mencapai 24,7 persen, empat kali lipat dari dunia average," ujar Tiko, sapaan akrabnya saat itu.

Maka dari itu, menurutnya, tak heran jika kemudian utang maskapai jadi menumpuk. Tercatat, utangnya sampai November 2021 lampau mencapai US$9,75 miliar alias setara Rp138,93 triliun (kurs saat itu Rp14.250 per dolar AS).

Atas kondisi ini, pemerintah pun merestrukturisasi Garuda. Salah satunya dengan mengurangi beban biaya sewa pesawat nan terlalu mahal.

Caranya beragam, mulai dari mengurangi jenis pesawat nan bakal digunakan maskapai dari 13 jenis menjadi 7 jenis saja.

Setelah mengurangi jenis, jumlah pesawatnya pun bakal dipangkas. Saat ini, Garuda nan semula punya 142 pesawat sudah dikurangi menjadi tinggal 50-60 pesawat saja nan beroperasi.

Dampaknya, suka tidak suka memang membikin jumlah rute penerbangan berkurang. Rute nan semula mencapai 237 penerbangan pada 2019 bakal terpangkas jadi 140 rute pada 2022.

Tak hanya mengurangi jenis, jumlah, hingga rute pesawat, pemerintah juga melakukan negosiasi dengan lessor untuk mengurangi nilai sewa sampai dengan 40-50 persen. Tujuannya agar utang berkurang secara signifikan, di mana targetnya menjadi tinggal sekitar US$2,6 miliar alias setara Rp37,05 triliun.

Bersih-bersih lain dilakukan Erick pada Januari 2022 dengan melaporkan kasus korupsi di tubuh Garuda ke Kejaksaan Agung. Korupsi berangkaian dengan leasing pesawat.

Secara unik Erick melaporkan jenis pesawat nan diduga dikorupsi adalah pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600.

Korupsi ini berangkaian dengan kasus nan menyeret Direktur Utama Garuda ke-14 Emirsyah Satar.

Emirsyah Satar sendiri sebenarnya sudah menjadi terdakwa kasus korupsi. Ia didakwa menerima suap dari mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo sebesar Rp5,859 miliar dan sejumlah duit dalam corak dolar ialah US$884.200, EUR 1.020.975, dan Sin$ 1.189.208.

Suap itu diduga diberikan untuk melancarkan pengadaan mesin Rolls Royce mengenai dengan perawatan pesawat.

Jaksa penuntut umum memperinci sejumlah pengadaan tersebut ialah Total Care Program (TCP) mesin Rolls Royce Trent 700, pesawat airbus A330-300/200, airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, pesawat bombardier CRJ 1.000, dan pesawat ATR 72-600.

Suap itu diduga diberikan untuk melancarkan pengadaan mesin Rolls Royce mengenai dengan perawatan pesawat.

Jaksa penuntut umum merinci sejumlah pengadaan tersebut ialah Total Care Program (TCP) mesin Rolls Royce Trent 700, pesawat airbus A330-300/200, airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, pesawat bombardier CRJ 1.000, dan pesawat ATR 72-600.

Korupsi ini berasal dari kepemilikan enam unit pesawat Airbus A330 dari Garuda nan menggunakan mesin produksi Rolls Royce jenis Trent 700 dengan jumlah 15 unit mesin.

Emirsyah disebut menyepakati perjanjian dengan Rolls Royce atas TCP terhadap mesin Rolls Royce Trent 700 untuk empat unit pesawat Airbus A330 nan disewa Garuda dari AerCap dan ILFC.

Emirsyah didakwa menerima duit sejumlah US$680 ribu dari Rolls Royce melalui PT Ardyaparamita Ayuprakarsa dan Connaught International nan juga milik Soetikno.

Jaksa menyebut Emirsyah juga menerima duit atas pembelian pesawat airbus A330-300/200. Hal itu berasal dari pemesanan pembelian pesawat Airbus A330 nan jumlahnya meningkat sesuai amandemen perjanjian nan dibuat kedua pihak.

Garuda juga mengikat perjanjian pembelian mesin Trent 700 dengan Rolls Royce untuk pesawat Airbus A330 dan penggunaan metode TCP untuk perawatan mesinnya.

Untuk memuluskan prosesnya, Soetikno memberi sejumlah duit kepada beberapa pejabat Garuda, termasuk Emirsyah, nan berasal dari komisi sebagai penasihat upaya Rolls Royce dan Airbus.

Pada Juni 2024, Emirsyah dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Jaksa menuntut agar majelis pengadil menyatakan Emirsyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi nan dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primer jaksa penuntut umum.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Emirsyah Satar oleh lantaran itu dengan pidana penjara selama 8 tahun," ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 27 Juni 2024.

Emirsyah juga didenda Rp1 miliar dengan ketentuan andaikan denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Jaksa juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Emirsyah Satar, ialah bayar duit pengganti sebesar US$86.367.019.

Dengan ketentuan jika terdakwa tidak bayar duit pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan norma tetap, kekayaan bendanya dapat disita oleh jaksa untuk dilelang untuk menutupi duit pengganti tersebut.

Laporan pada Kejaksaan Agung ini sendiri merupakan bagian dari tindakan bersih-bersih BUMN nan tujuannya adalah untuk menyehatkan perusahaan negara. Tak lupa Kementrian BUMN juga bekerja sama dengan BPKP.

Tindak pidana nan dilakukan berbareng itu disebut turut menguntungkan sejumlah korporasi ialah Bombardier, ATR, EDC/Alberta sas dan Nordic Aviation Capital Pte, Ltd (NAC).

Total kerugian negara senilai US$609 juta itu jika dirupiahkan senilai Rp9,37 triliun dengan kurs rupiah kala dakwaan.


Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com