Biang Kerok Duit Indofarma Rp470 M Raib Hingga Tak Mampu Gaji Karyawan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 22 Mei 2024 11:58 WIB

Indofarma Global Medika, anak upaya Indofarma, tidak menyetor duit penjualan produk Rp470 miliar hingga membikin finansial induknya ambruk. Indofarma Global Medika, anak upaya Indofarma, tidak menyetor duit penjualan produk Rp470 miliar hingga membikin finansial induknya ambruk. (Foto: Arsip Indofarma)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membongkar biang kerok 'raibnya' biaya Rp470 miliar PT Indofarma Tbk (INAF) hingga tak bisa bayar gaji karyawan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menuturkan potensi penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan finansial Indofarma terletak pada anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika. Indofarma Global Medika sendiri bekerja mendistribusikan produk-produk Indofarma.

Arya menyebut Indofarma Global Medika tidak menyetorkan duit Rp470 miliar ke Indofarma. Adapun biaya itu berasal dari duit tagihan pihak ketiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika ditanya ke Indofarma Global Medika apakah tagihan tersebut sudah ditagih ke pihak ketiga, pihak lain nan didistribusikan, rupanya sudah ditagih semua oleh Indofarma Global Medika," kata Arya secara virtual, Selasa (22/5).

"Ternyata tagihannya sudah masuk tapi dia nggak kasih ke Indofarma. Di situ lah masalah utamanya," imbuhnya.

Hal itu kemudian nan mengganggu finansial Indofarma sehingga susah bayar penghasilan karyawan. Imbasnya, sejak tahun lampau penghasilan tenaga kerja Indofarma ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma.

Di sisi lain, sekarang Biofarma mulai membatasi untuk tidak bayar penghasilan tenaga kerja Indofarma. Arya mengatakan jika saja Indofarma bukan anak upaya Biofarma, maka tenaga kerja Indofarma sudah tidak digaji sejak tahun lalu.

"Sekarang udah mulai ngadat, lantaran udah terlalu banyak duit Biofarma nan disedot Indofarma. Sudah ratusan miliar duit Biofarma masuk ke Indofarma. Ada batas juga kan," katanya.

Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pidana dalam laporan finansial PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan nan merugikan negara Rp371,83 miliar.

Hal ini diketahui berasas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas pengelolaan finansial Indofarma, anak perusahaan, dan lembaga mengenai lainnya 2020 sampai dengan 2023.

Laporan tersebut pun telah diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/5).

Keuangan BUMN Farmasi itu memang tengah morat-marit, apalagi sampai tak bisa bayar penghasilan karyawan.

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani tak membantah berita tersebut. Ia mengakui memang penghasilan tenaga kerja tidak dibayar per Maret 2024.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com