Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian BUMN menggebrak di tahun ke dua pemerintahan Presiden Jokowi. Gebrakan mereka lakukan dengan membersihkan pelat merah dari korupsi.
Saat itu, BUMN seumpama sebuah Kotak Pandora nan dapat dianalogikan penuh kompleksitas dan permasalahan.
Perlahan-lahan pandora mereka bongkar. Baru 17 hari pertama era pemerintahan periode kedua Jokowi, Kementerian BUMN nan saat itu dipimpin Erick Thohir langsung memberhentikan salah satu dirut BUMN yakni, Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias nan lebih terkenal disebut Ari Askhara lantaran terlibat penyelundupan dan persoalan tata kelola korporasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, bersih-bersih mereka terus lanjutkan. Salah satunya di sektor keuangan.
Belum segenap sebulan, mereka langsung tancap gas menangani masalah di BUMN sektor keuangan, terutama nan terjadi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri dengan menyambangi Kejaksaan Agung.
Saat itu; Jiwasraya dan Asabri memang tersandung masalah. Jiwasraya kala itu sedang terkena masalah likuiditas.
Perusahaan terpaksa menunda pembayaran klaim jatuh tempo sebesar Rp802 miliar per Oktober 2018.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan ada dugaan korupsi di tubuh Jiwasraya sehingga masalah itu terjadi.
Lembaga itu memperkirakan negara rugi sebesar Rp13,7 triliun per Agustus 2019 dari dugaan korupsi tersebut.
Kejagung saat itu telah menahan lima tersangka nan mengenai dengan kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Mereka adalah mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Dua tersangka lainnya dari pihak swasta ialah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk Heru Hidayat.
Sementara itu Asabri, saat itu tengah tercoreng dugaan kasus korupsi mengenai pengelolaan biaya investasi.
Kasus ini merugikan negara hingga Rp22,78 triliun dan menyeret sejumlah petinggi perusahaan pelat merah itu nan juga merupakan para purnawirawan TNI, ; mantan Direktur Utama PT Asabri Mayjen (Purn) Adam Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja serta mantan Direktur Investasi dan finansial Bachtiar Effendi dan Hari Setianto dan mantan Kepala Divisi Investasi Bapak Ilham Wardhana Siregar.
Kedatangan mereka ke Kejaksaan Agung demi melaporkan masalah nan terjadi di dua BUMN tersebut.
Mereka mengaku menemukan banyak masalah di Jiwasraya.
Masalah sejatinya sudah diungkap ke Jokowi sebelum akhirnya dia bawa ke Kejaksaan Agung.
Setelah melaporkan ke Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN berupaya melakukan pembersihan dan perbaikan di tubuh Jiwasraya dan Asabri.
Jiwasraya
Untuk Jiwasraya, perbaikan dilakukan agar biaya pengguna nan sempat kandas dibayarkan perusahaan itu bisa dikembalikan.
Memang itu bukan pekerjaan mudah. Pasalnya, saat itu Jiwasraya mempunyai tanggungjawab Rp16 triliun dan kekurangan solvabilitas Rp28 triliun.
Untuk itulah, Kementerian BUMN berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, OJK dan pemangku kepentingan lain untuk mengatasi masalah itu sehingga biaya pengguna bisa dikembalikan.
Koordinasi juga dilaksanakan dengan DPR. Dari koordinasi inilah kemudian, Kementerian BUMN mendapatkan beberapa jalan menyelesaikan masalah di Jiwasraya.
Salah satunya, dari DPR. Mereka pada 2020 lampau merekomendasikan kepada Kementerian BUMN agar melakukan resturkturisasi Jiwasraya.
Rekomendasi kemudian ditindaklanjuti Kementerian BUMN. Bersama dengan Kementerian Keuangan, mereka membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya melalui publikasi Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan BUMN dengan Nomor SK 143/MBU/05/2020 dan Nomor 227/KMK.06/2020.
Untuk melanjutkan polis Jiwasraya nan sudah direstrukturisasi, pemerintah juga membentuk IFG Life.
Restrukturisasi membuahkan hasil. Berdasarkan info perseroan, hingga April 2021, 91,3 persen polis terestrukturisasi.
Hingga Desember 2023, proses restrukturisasi polis sudah diikuti 99,7 persen.
Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan dengan proses itu, dari Desember 2020 hingga Desember 2023 sudah ada 99,7 persen pemegang polis Jiwasraya nan mengikuti restrukturisasi polis dengan faedah polis pasca restrukturisasi Rp38,1 triliun.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR pada pekan lalu, Hexana mengatakan dari polis nan sudah dialihkan, sebanyak 163.903 klaim atas polis asuransi dengan nilai Rp15,5 triliun sudah dibayarkan.
Selain pengalihan polis, IFG juga sudah menerima pengalihan aset Jiwasraya Rp9,34 triliun.
"Kami akhirnya memang menyelesaikan penugasan besar, menyelesaikan masalah Jiwasraya. Kami sukses melaksanakan dengan baik," katanya.
Selesai menyelesaikan masalah Jiwasraya, IFG berubah menjadi perusahaan asuransi terbesar di Indonesia.
Ini tercermin dari keahlian pencatat premi bruto nan mencapai Rp11,9 triliun sampai akhir 2023.
Ini merupakan nan terbesar di antara para pesaingnya di industri.
Pasalnya; perusahaan asuransi umum lain, di antaranya Sinar Mas hanya mencatatkan premi Rp11,8 triliun, Astra Buana Rp6,8 triliun, Askrida Rp5,5 triliun dan Tugu Pratama Rp5 triliun.
"IFG sudah menjadi asuransi umum terbesar di Indonesia dengan pendapatan premi bruto alias GWP mencapai Rp11,9 triliun melampaui dari pesaing lainnya," ujar Hexana.
Asabri
Terkait kasus korupsi di Asabri, Kementerian BUMN langsung melakukan pembersihan dari korupsi dengan mengganti jejeran manajemen.
Pada Agustus 2020 misalnya, Kementerian BUMN langsung mencopot Sonny Widjaja dari kursinya sebagai kepala utama.
Sonny nan menjadi Bos Asabri sejak 29 Maret 2016-4 Agustus 2020 merupakan salah satu tokoh nan terlibat dalam kasus korupsi di tubuh Asabri. Ia sudah dijatuhi balasan penjara selama 18 tahun akibat perbuatannya itu.
Ia juga dijatuhi bayar balasan pengganti Rp64,5 miliar atas kejahatannya itu. Sebagai tukar Sonny, Kementerian BUMN menunjuk Wahyu Suparyono menjadi bos baru Asabri.
Kementerian BUMN juga mengangkat Irjen Kemenhan Ida Bagus Purwalaksana menjadi wakil komisaris utama Asabri.
Pengangkatan dilaksanakan demi memperbaiki tata kelola Asabri. Usai diangkat jadi bos baru Asabri, Wahyu Suparyono pun langsung tancap gas membenahi BUMN bermasalah nan dipimpinnya.
Ia menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya dengan memperbaiki tata kelola organisasi dan investasi.
"Kami juga melakukan optimasi bisnis, efisiensi biaya melalui sinergi kluster asuransi BUMN, pemulihan aset bermasalah dan penyusunan kembali portofolio investasi," katanya 2021 lalu.
Perbaikan lain juga dilakukannya dengan menerapkan kembang aktuaria unik untuk asuransi sosial serta permohonan unfunded past service liability ke Kemenkeu.
Strategi lain, memperbaiki akhlak, integritas, kejujuran, budi pekerti dewan dan tenaga kerja Asabri.
Buah dari strategi itu, keahlian finansial Asabri membaik. Dalam Laporan Keuangan Audited Asabri 2023, jumlah aset mereka tembus Rp46,94 triliun alias tumbuh 22,52 persen dibandingkan 2022.
"Perbaikan keahlian finansial nan signifikan tersebut tidak terlepas dari support kuat dan supervisi dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian BUMN, nan menjadi landasan krusial bagi penetapan kebijakan oleh pemerintah, dalam perihal ini Kementerian Keuangan," ujar Wahyu saat itu.
Selain di tubuh Jiwasraya dan Asabri, bersih-bersih juga dilakukan di BUMN finansial lain; TASPEN, Askrindo, dan Jasindo.
Pasalnya, setelah Jiwasraya dan Asabri, kasus korupsi juga terdeteksi di ketiga BUMN tersebut.