6 Bahaya PPN Naik versi IPB: Bahan Pokok Naik-Produksi Pangan Turun

Sedang Trending 6 jam yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengungkapkan enam ancaman kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen nan bakal bertindak per 1 Januari 2025.

Penilaian Arif muncul saat datang di CNN Indonesia Business Summit di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Jumat (20/12). Dia mengatakan kenaikan PPN ini berakibat ke sektor pertanian hingga produktivitas pangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut sederet akibat kenaikan PPN jenis rektor IPB.

Sektor pertanian terdampak

Arif menggambarkan kenaikan PPN di bagian pertanian bakal menurunkan Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP).

"PPN 12 persen ini bakal berakibat kepada sektor pertanian. Secara ekonomi, dampaknya bakal membikin GDP (PDB) riil turun 0,03 persen, ekspor bakal menurun 0,5 persen, dan inflasi bakal naik 1,3 persen," kata Arif.

Penurunan produksi pangan

Dia lampau menyoroti kenaikan PPN dari waktu ke waktu. Sejak 2000, tarif PPN stagnan di nomor 10 persen. Kemudian pada 2022, PPN naik menjadi 11 persen dan kembali melonjak tahun depan.

Menurut Arif kenaikan tersebut bisa menggerus produktivitas pangan.

"Kenaikan 1 persen PPN, rupanya dampaknya memang bisa pada penurunan produksi, seperti misalnya rumput laut, tebu, itu salah satu 10 besar. Kemudian kelapa sawit, teh, jambu mete, kopi, dan lain sebagainya," ungkap Arif.

Harga bahan pokok melejit

Dia juga meyakini kenaikan tarif PPN bakal meningkatkan nilai bahan pokok, seperti daging unggas, beras hingga susu.

"PPN nan naik ini juga bakal meningkatkan harga, nilai unggas bakal naik 0,3 persen. Kemudian nilai susu segar nan bakal menjadi komponen dalam makanan bergizi cuma-cuma juga bakal naik. Padi juga bakal naik harganya, meskipun tidak besar, 0,08 persen," ucap Arif.

Tenaga kerja di sektor pertanian turun

Lebih lanjut, Arif menjabarkan kenaikan PPN juga disebut bakal berakibat ke penurunan tenaga kerja di sektor pertanian.

"PPN juga berakibat pada penurunan tenaga kerja, tenaga kerja rumput laut, karet, tebu, kelapa sawit, jambu, dan lain sebagainya," ungkap dia.

Meningkatkan penerimaan negara

Di sisi lain, Arif mengakui dalam jangka pendek kebijakan ini bisa meningkatkan penerimaan negara.

Wanti-wanti inflasi

Dia mengatakan kenaikan PPN nan berakibat ke sektor pertanian bisa menyebabkan kenaikan inflasi 1,3 persen.

Di kesempatan itu, Arif juga menekankan kalkulasi matang terhadap pengaruh berganda alias multiplier effect nan lebih masif dari kebijakan fiskal tersebut.

Hal ini terutama disebabkan ada beberapa bahan pokok premium nan awalnya dibebaskan kemudian dikenakan PPN seperti daging dan beras premium.

"Saya berambisi pemerintah betul-betul menghitung betul akibat dari PPN ini terhadap inflasi, tenaga kerja, ekspor, serta kenaikan nilai komoditas," ujar dia.

Pemerintah bakal memberlakukan kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Mereka berkilah kenaikan ini untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

(isa/mik)

[Gambas:Video CNN]

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com