Tambah Kuota Bantuan KPR Subsidi, Pemerintah Siapkan Rp4,3 T

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah alokasi subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 34 ribu unit rumah tahun ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan anggaran nan disiapkan mencapai Rp4,3 triliun. Dengan begitu, unit FLPP tahun ini naik dari 166 ribu menjadi 200 ribu unit.

"Unit (tambahan) rumahnya 34 ribu, dari 166 ribu tambah 34 ribu, Rp4,3 triliun (anggaran) tambahannya," ucap Basuki di Kompleks DPR RI, Rabu (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun dengan tambahan anggaran itu, pendanaan KPR FLPP tahun ini total menjadi Rp18 triliun.

Meski sudah dinaikkan, jumlah unit KPR FLPP ini tetap lebih sedikit dibanding 2023. Pada 2023, pemerintah menyediakan 229 unit kediaman dengan anggaran Rp26,3 triliun.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) Hirwandi Gafar mengatakan turunnya anggaran menjadi tantangan dalam penyaluran KPR subsidi tahun ini. Ia berambisi anggaran dapat ditambah sehingga jumlah unit nan disalurkan bisa meningkat.

"Mudah-mudahan tahun ini bakal ada tambahan lagi agar minimal 220 ribu unit sampai 250 ribu unit nan bisa disalurkan di 2024," katanya.

Melansir CNBC, Kementerian PUPR awalnya mengusulkan alokasi FLPP tahun ini sebanyak 220 ribu unit. Namun, Kementerian Keuangan hanya menyetujui sebanyak 166 ribu unit.

KPR FLPP merupakan support pembiayaan perumahan untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap rumah layak huni dan terjangkau. Program ini dimulai sejak 2010.

KPR FLPP merupakan program untuk memberikan akses pemilikan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Hal tersebut merupakan bagian dari perwujudan komitmen pemerintah sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28H Ayat 1, bahwa setiap orang berkuasa hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berkuasa memperoleh pelayanan Kesehatan.

Di samping itu, akses terhadap perumahan nan layak tidak hanya krusial dalam pemenuhan mandat UUD 1945, tetapi juga berkedudukan krusial dalam pembuatan kualitas sumber daya manusia nan sehat dan unggul, nan pada akhirnya bakal berakibat positif terhadap pembangunan ekonomi.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com