Pendaftaran PPPK Khusus Buat Honorer Dibuka Bulan Depan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah bakal membuka seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan depan. Seleksi itu bakal dikhususkan bagi para non-ASN alias tenaga honorer.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut seleksi PPPK bakal dibuka pada September-Oktober 2024.

"Jadi kemarin kita sepakat beresin dulu nan fresh graduate, sembari pendataannya dituntaskan. Insyaallah kelak September-Oktober ini nan PPPK mulai diproses," kata Anas di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/8) dikutip Detikfinance.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Anas belum bisa merinci jumlah susunan nan dibuka untuk seleksi PPPK 2024. Sebab, saat ini proses pendataan tenaga honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap berlangsung, terutama dalam tahapan proses verifikasi dan pengesahan (verval) info nan sudah masuk di BKN.

Proses pendataan ini, kata Anas, salah satunya mengenai dengan masa kerja nan tidak memenuhi syarat minimal 2 tahun kerja sebagai tenaga honorer. Oleh lantaran itu, pihaknya tetap melakukan verifikasi lebih lanjut agar para honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.

"Karena ada beberapa nan masuk info tapi di verval, rupanya masa kerjanya tidak memenuhi, termasuk nan lainnya juga tidak memenuhi, sehingga kita kudu verval dan insyaAllah September sisanya," pungkasnya.

Sebelumnya, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan pengadaan PPPK 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas antara lain eks THK-II sesuai database THK-II di BKN, non-ASN terdata di database BKN, serta non-ASN nan aktif bekerja pada lembaga pemerintah.

Seleksi tahun ini dilaksanakan menggunakan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berasas ranking terbaik. Aba mengingatkan pada prinsipnya dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah tidak ada seleksi alias pengangkatan secara otomatis.

"Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, bakal tetapi pelamar bakal dinyatakan lulus jika berkelas terbaik. Artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai periode batas," kata Aba, Senin (26/8).

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto menambahkan seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, ialah seleksi manajemen dan seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural nan dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

"Selanjutnya bakal ada wawancara. Seleksi wawancara dilakukan berbasis komputer nan digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta," kata Aris.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com