OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan-Penguatan Industri Penjaminan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 27 Agu 2024 20:26 WIB

OJK meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024 - 2028. Mereka berambisi ini membikin industri penjaminan menguat. OJK meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024 - 2028. Mereka berambisi ini membikin industri penjaminan menguat. ( Dok. GAPKI).

Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024 - 2028.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar berharap dengan peta jalan ini, rasio industri penjaminan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa meningkat dari 2,5 persen menjadi 3,6 persen.

"Namun tidak kalah pentingnya pengembangan dan penguatan tadi juga bakal meningkatkan efisiensi dan daya saing dari industri jasa finansial nan pada gilirannya bakal bisa mengurangi alias menurunkan cost of fund alias kembang alias biaya nan disediakan oleh industri jasa keuangan," katanya dalam peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024 - 2028, Selasa (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahendra menambahkan penguatan dan pengembangan industri jasa finansial nan dilakukan melalui peningkatan modal alias ekuitas lampau berbareng dengan penguatan manajemen akibat dan kepatuhan perlu dilakukan. Dengan begitu sektor tersebut bisa jauh lebih efisien, tahan, dan tumbuh berkelanjutan.

Dalam kesempatan nan sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan peta jalan ini telah disiapkan sejak 2023 dengan melibatkan beragam pemangku kepentingan.

Penyusunan peta jalan, pengembangan dan penguatan rezim industri penjaminan, sambungnya, menjadi langkah krusial untuk mengembangkan industri jasa finansial nan lebih sehat, efisien, dan berintegritas.

Peta jalan ini dibangun di atas pilar-pilar utama ialah fase penguatan fondasi di 2024-2025, fase konsolidasi dan menciptakan momentum di 2026-2027, dan fase terakhir penyesuaian dan pertumbuhan nan lebih sehat di 2028.

"Dengan memperhatikan kondisi dan tatanan nan ada dan terbitnya UU P2SK maka perlu adanya peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan. This is the right time, this is the right place, and the right circumstances untuk kita membangun fondasi ekonomi nan berkepanjangan melalui industri penjaminan," katanya.

[Gambas:Video CNN]

(fby/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com