Kemnaker Ingatkan Hoaks soal Informasi Lowongan Pekerjaan Kian Merebak

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut ada hoaks soal informasi lowongan pekerjaan.

Oleh karena itu, mereka telah mengambil langkah guna menangani lowongan kerja palsu, termasuk membentuk satuan tugas (satgas) penanganan hoaks lowongan kerja.

"Hoaks lowongan kerja sangat meresahkan dan berakibat negatif bagi pencari kerja. Karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk mencegah penyebaran info tiruan ini," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi melalui keterangan resmi, Jumat (30/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai langkah utama pencegahan, pihaknya sudah mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja nan bisa diakses melalui beragam saluran, seperti call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi Kemnaker.

"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di wilayah untuk mendirikan posko serupa, sehingga masyarakat dapat melaporkan lowongan kerja nan mencurigakan di wilayah mereka," ucap Anwar lebih lanjut.

Kemnaker juga bakal membentuk satgas penanganan hoaks lowongan kerja dengan melibatkan lembaga terkait, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Polri, dan Dinas Tenaga Kerja daerah.

Satgas tersebut bekerja memastikan setiap info lowongan kerja nan tersebar sudah diverifikasi dengan ketat dan bakal menindak lowongan kerja palsu. Kemnaker juga menggandeng Polri untuk melakukan inspeksi langsung terhadap pihak nan terbukti menyebarkan info palsu.

Untuk memudahkan pencari kerja, Kemnaker menyediakan info lowongan kerja sah melalui portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id.

"Kami imbau masyarakat untuk selalu memverifikasi info lowongan kerja, terutama nan disebarkan melalui media sosial," imbuhnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Anwar menyebut pihaknya berencana menerapkan registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja. Langkah itu bermaksud memvalidasi info lowongan kerja secara lebih efisien.

Dengan beragam strategi tersebut, Anwar berambisi bisa mengurangi akibat negatif hoaks lowongan kerja dan meningkatkan pelindungan bagi pencari kerja di Indonesia.

[Gambas:Video CNN]

(del/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com