Jakarta, CNN Indonesia --
Grab Indonesia menyatakan selalu mendengarkan semua aspirasi para mitra pengemudi ojek online (ojol). Hal itu diungkapkan usai demo ojol, Kamis (29/8).
Manajemen juga menyebut terus berupaya mengakomodir hal-hal nan menjadi prioritas ojol.
Director of Central Operations Grab Indonesia Iki Sari Dewi mengatakan pintu komunikasi silaturahmi Grab selalu terbuka, baik perorangan maupun komunitas, baik lewat aktivitas unik maupun obrolan kecil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Personel kami datang untuk mitra di tiap wilayah dan kota. Siap mendengar, menjawab dan meneruskan petunjuk mitra," kata Iki dalam keterangan resmi.
Sekitar 500 hingga 1.000 pengemudi ojek online (ojol) berunjuk rasa pada Kamis (29/8). Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menjelaskan ada dua tuntutan utama nan bakal disampaikan.
Pertama, persoalan mengenai tarif di mana potongan nan dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen.
"Hal ini merugikan pengguna nan kudu menanggung kenaikan tarif dan juga sangat merugikan mitra pengemudi lantaran potongan aplikasi nan dibebankan kepada mitra mencapai 20 persen hingga 30 persen," tegas Igun kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/8).
Kedua, pemerintah diminta untuk melegalkan pekerjaan driver ojek online dalam Undang-undang.
Igun menyatakan ketiadaan legalitas di uu selama ini membikin posisi tawar para pengemudi ojoldi depan perusahaan aplikasi lemah. Kelemahan itu diperparah posisi pemerintah nan hingga sekarang belum bisa melakukan banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi.
"Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol maka perusahaan aplikasi bisa melakukan sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform. Dan tanpa dapat diberikan hukuman tegas oleh pemerintah, " sambung Igun.
Merespons rencana tindakan tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan sampai saat ini besaran tarif jasa pengantaran Grab telah dihitung secara saksama sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial serta dirancang untuk menjaga pendapatan Mitra Pengemudi, serta kestabilan permintaan pasar terhadap jasa Grab.
"Kami menjamin bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai potongan nilai bagi konsumen," ujar Tirza dalam keterangan resmi.
Sementara, Head of Corporate Affairs Gojek Indonesia Rosel Lavina menyayangkan keputusan pengemudi ojol untuk mematikan aplikasi pada saat menyampaikan aspirasi.
"Kami selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif Gojek dan senantiasa mengimbau agar disampaikan secara kondusif dan tertib. Di sisi lain, kami juga menyayangkan adanya upaya nan memberi kesan bakal tidak beraksi beberapa jasa kami dikarenakan rencana tindakan demonstrasi," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(pta/pta)