Jakarta, CNN Indonesia --
Orang terkaya India Gautam Adani akhirnya buka bunyi soal dakwaan atas kasus dugaan suap terhadap pejabat India yang sekarang menjeratnya. Dakwaan tersebut dilakukan di Amerika Serikat (AS).
Pendiri Adani Group itu didakwa menyuap pejabat sebesar US$265 juta alias setara Rp4,2 triliun (asumsi kurs Rp15.934 per dolar AS).
Adani menyebut rencana pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) miliknya berkomitmen pada kepatuhan izin kelas dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurang dari dua minggu lalu, kami menghadapi serangkaian tuduhan dari AS tentang praktik kepatuhan di Adani Green Energy. Ini bukan pertama kalinya kami menghadapi tantangan seperti itu," kata Adani dalam pidatonya di sebuah upacara penghargaan, dikutip Reuters, Minggu (1/12).
Bantahan menyuap pejabat sudah lebih dulu diumumkan Adani Group. Konglomerasi upaya ini menggambarkan tudingan AS sebagai perihal tidak berdasar. Group tersebut pun bakal mencari dan mengupayakan semua jalur norma untuk melawan dakwaan AS itu.
"Yang dapat kami katakan adalah setiap serangan membikin kami lebih kuat dan setiap rintangan menjadi batu loncatan bagi Adani Group nan lebih tangguh," kata Kepala finansial Adani Group, Jumat (29/11).
"Di bumi saat ini, hal-hal negatif menyebar lebih sigap daripada fakta, dan saat kami menjalani proses hukum, kami mau menegaskan kembali komitmen absolut kami terhadap kepatuhan izin kelas dunia," imbuhnya, tanpa memberikan perincian lebih lanjut.
Dakwaan AS itu merupakan krisis besar kedua nan menimpa Adani hanya dalam dua tahun, nan menimbulkan gelombang kejut di seluruh India dan sekitarnya.
Reuters menyebut satu negara bagian India sedang meninjau kesepakatan listrik dengan Adani Green Energy. Lalu, TotalEnergies asal Prancis juga baru memutuskan untuk menghentikan investasinya.
Di sisi lain, pemerintah India mengatakan belum menerima permintaan apapun dari AS mengenai kasus tersebut.
Akibat dakwaan itu, perusahaan-perusahaan terbuka di bawah Adani Group merugi hingga US$34 miliar dari nilai pasar campuran mereka.
Namun, nilai sahamnya pulih kembali usai beberapa mitra dan penanammodal telah mendukung konglomerat tersebut.
Sebelumnya, pihak berkuasa AS menuduh Adani dan Sagar Adani, keponakannya sekaligus kepala pelaksana Adani Green Energy melakukan suap. Ada enam orang lain juga nan didakwa dalam kasus dugaan suap ini.
Menurut otoritas AS, suap itu untuk mengamankan perjanjian pasokan listrik India, dan memanipulasi penanammodal AS selama penggalangan biaya di negara tersebut.
Jaksa mendakwa Adani dengan dugaan suap untuk mendapatkan cuan US$2 miliar namalain Rp31,8 triliun. Konglomerat India itu didakwa berbareng tujuh orang lainnya, termasuk sang keponakan berjulukan Sagar Adani.
"(Adani dan tujuh terdakwa lain) setuju untuk menyuap sekitar US$265 juta (Rp4,2 triliun) kepada pejabat pemerintah India untuk mendapatkan perjanjian nan diharapkan menghasilkan untung US$2 miliar (Rp31,8 triliun) selama 20 tahun," jelas laporan Reuters, Kamis (21/11).
[Gambas:Video CNN]
(pta/pta)