Besaran Gaji yang Diterima Grace Natalie Jadi Komisaris MIND ID

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 12 Jun 2024 06:30 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Grace Natalie Louisa jadi komisaris PT Mineral Industri Indonesia (Persero) namalain MIND ID. Berikut besarannya gajinya. Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Grace Natalie Louisa jadi komisaris PT Mineral Industri Indonesia (Persero) namalain MIND ID. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menunjuk Grace Natalie Louisa sebagai komisaris PT Mineral Industri Indonesia (Persero) alias MIND ID.

Hal itu disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan nan digelar di Jakarta pada Senin (10/6).

"RUPS Tahunan MIND ID menyetujui pemberhentian dengan hormat Jisman Parada Hutajulu sebagai komisaris. RUPS Tahunan menyetujui pengangkatan Grace Natalie Louisa sebagai komisaris," tulis Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dalam rilis nan diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas berapa penghasilan Grace Natalie menjadi komisaris MIND ID?

MIND ID sendiri merupakan perusahaan holding BUMN dalam industri pertambangan nan membawahi sejumlah perusahaan. Maka, penghasilannya pun bukanlah kaleng-kaleng.

Sebagai seorang komisaris, penghasilan Grace Natalie diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Berdasarkan peraturan itu, pendapatan nan diterima seorang komisaris BUMN mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk skala usaha, kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi dan keahlian finansial perseroan, serta faktor-faktor lain nan relevan.

Adapun rincian untuk penghasilan alias honorarium untuk komisaris adalah sebagai berikut:

- Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 45 persen dari Direktur Utama

- Wakil Komisaris Utama/Wakil Ketua Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 42,5 persen dari Direktur Utama

- Anggota Dewan Komisaris/Anggota Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 90 persen dari Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas

Berdasarkan Laporan Tahunan Inalum 2019 nan sebelum berganti nama ke MIND ID, penghasilan kepala utama mencapai Inalum sebesar Rp325 juta per bulan. Artinya, penghasilan personil komisaris utama setidaknya Rp146,25 juta dan personil majelis komisaris Rp131,65 juta.

Selain gaji, jejeran dewan dan komisaris juga bisa mendapatkan tantiem/ insentif kerja sesuai keahlian perusahaan.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com