Apindo Merasa Tak Didengar Prabowo soal Kenaikan UMP 6,5 Persen

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merasa telah diabaikan pemerintah nan memutuskan meningkatkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025.

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menjelaskan selama ini pelaku upaya terlibat obrolan secara aktif dan intensif mengenai kebijakan UMP. Namun, masukan itu justru seperti tidak didengar pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyayangkan bahwa masukan bumi upaya tidak didengarkan dalam penetapan kebijakan ini. Apindo selama ini telah berperan-serta secara aktif dan intensif dalam obrolan mengenai penetapan kebijakan bayaran minimum," ujar Shinta dalam keterangan resmi, Sabtu (30/11).

"Masukan dari bumi upaya sebagai tokoh utama nan menjalankan aktivitas ekonomi tampaknya belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan," jelas Shinta.

Shinta kemudian menjelaskan pelaku upaya merasa kenaikan UMP 6,5 persen itu terlalu tinggi. Kebijakan ini dinilai bakal berakibat langsung terhadap biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional, terutama di sektor padat karya.

Apindo sebelumnya juga mendorong pemerintah tetap menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai dasar perumusan UMP 2025, lantaran formulasi dalam beleid tersebut dinilai paling setara bagi pekerja dan pengusaha.

Menurut Shinta, kebijakan baru itu dikhawatirkan bakal memicu gelombang PHK dan menghalang laju pertumbuhan lapangan kerja baru, di samping akibat peningkatan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk Indonesia.

"Hal ini dikhawatirkan bakal dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) serta menghalang pertumbuhan lapangan kerja baru," jelasnya.

Meski demikian, Apindo hingga sekarang tetap menunggu penjelasan resmi dan perincian kebijakan dari pemerintah mengenai keputusan UMP 2025.

Asosiasi itu juga berambisi penerapan kebijakan ini memperhatikan masukan dari bumi upaya agar dapat diterapkan dengan optimal.

"Kami mendorong kepada pemerintah agar dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar penetapan kenaikan UMP ini serta mempertimbangkan masukan dari bumi upaya untuk memastikan penerapan kebijakan nan efektif dan berkelanjutan," kata Shinta.

[Gambas:Video CNN]

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya resmi menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen pada 2025. Kenaikan tersebut lebih tinggi dari rata-rata kenaikan tahun ini sebesar 3,6 persen.

Ketentuan rinci mengenai besaran bayaran minimum bakal diatur dalam peraturan menteri ketenagakerjaan. di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga mengatakan peraturan menteri ketenagakerjaan tentang bayaran minimum bakal keluar Rabu (4/12).

"Menaker mengusulkan kenaikan bayaran minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan ketua buruh, kita umumkan untuk naikkan bayaran rata-rata minimum nasional 6,5 persen," kata Prabowo.

(frl/end)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com