CNN Indonesia
Jumat, 30 Agu 2024 16:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia tetap menunggu tindak lanjut dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) usai unjuk rasa ojol di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
"Kami menunggu adakah undangan dari kementerian kepada kami untuk menindaklanjuti seperti apa nan bakal dilakukan Kemenhub alias perintah terhadap tuntutan mitra ojol," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/8).
Igun mengatakan para driver ojol memiliki enam tuntutan kepada pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, meminta revisi penambahan pasal pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.
Kedua, Kementerian Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala corak aktivitas upaya dan program aplikator. Ini khususnya nan dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap pengemudi ojol dan kurir online di Indonesia.
Ketiga, hapus Program Layanan Tarif Hemat untuk pengantaran peralatan dan makanan pada semua aplikator nan dinilai tidak manusiawi.
"Dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online," imbuh Igun.
Keempat, penyeragaman tarif jasa pengantaran peralatan dan makanan di semua aplikator.
Kelima, tolak promosi aplikator nan dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
"Keenam, legalkan Ojek Online di Indonesia dengan membikin Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian mengenai nan membawahi Ojek Online sebagai pikulan sewa khusus," tutup Igun.
[Gambas:Video CNN]
(can/mrh)